Bantuan Sosial 2025
Cair Sejuta, Begini Cara Cek PIP Juni 2025 Tahap II Lewat Link pip.kemendikdasmen.go.id
Bisa Cair Hingga Sejuta, Begini Cara Cek PIP Juni 2025 Tahap II Lewat Link pip.kemendikdasmen.go.id
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerataan tunjangan sosial untuk masyarakat ditanah air, hingga detik ini terus diupayakan Pemerintah.
Pasalnya, berbagai dana bantuan sosial (Bansos) yang terus diupayakan sampai kepada masyarakat tergolong setiap bulannya.
Satu diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2, yang direncanakan kembali disalurkan per Juni 2025 ini.
Dimana pada tahun ini, Penyaluran PIP akan dibagi atas 3 gelombang yang akan merata disepanjang tahun 2025, yakni Termin 1: Februari - April 2025, Termin 2: Mei - September 2025, dan Termin 3: Oktober - Desember 2025.
Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan rincian:
Baca juga: Notifikasi Jika Bansos BPNT Juni 2025 Rp 600 Sudah Bisa Diambil
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Lantas jika dijadwalkan bulan Juni 2025, bagaimana cara cek dan mendaftar untuk jadwal pencairan selanjutnya?
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id
Sebelum masuk pada pengencekan status lebih dulu peserta akan diarahkan melalui laman resmi Dikdasmen.
Baca juga: Bansos BPNT 2025 Bisa Raib, Gunakan Cara Ini Agar Tidak Hangus
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.