CPNS 2025

Lulusan SMA/SMK Bisa Pilih Formasi Ini untuk Seleksi CPNS 2025

Berikut 16 Formasi Lulusan SMA/SMK untuk Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Peluang Masuk Lebih Tinggi!

Kolase Tribun Priangan
SELEKSI CPNS 2025 - 16 Formasi Lulusan SMA/SMK untuk Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Peluang Masuk Lebih Tinggi! 

8. Penilik Jalan, Kementerian PUPR

PNS Penilik Jalan bertugas melaksanakan, mengamati, dan memanfaatkan jalan serta kondisi jalan setiap hari. Mereka juga bertugas dalam verifikasi laporan kerusakan jalan. Laporan pengamatan jalan disampaikan ke penyelenggara jalan atau instansi. Formasi ini dibuka untuk pelamar CPNS lulusan SMA jurusan IPA dan SMK jurusan teknik.

 

9. Operator Alat Berat, Kementerian PUPR

PNS Operator Alat Berat bertugas memeriksa kelengkapan dan pengoperasian alat berat.

Baca juga: 5 Skema Resmi CPNS 2025 saat Dibuka Tahun Ini

10. Operator Layanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

PNS Operator Layanan Kesehatan Kemenkes bertugas untuk melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis.

 

11. Polisi Khusus Cagar Budaya, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud)

PNS Polisi Khusus Cagar Budaya memiliki tugas patroli di kawasan cagar budaya sesuai wilayah hukum. Mereka juga bertugas memeriksa dokumen pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, serta menerima dan membuat laporan tindak pidana terkait cagar budaya. Contohnya seperti pencurian di museum.

 

12. Penata Pameran, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud)

PNS Penata Pameran bertugas mengoptimalkan peran museum sebagai komunikator benda koleksinya. Mereka terlibat dalam persiapan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan museum. Formasi CPNS SM ini dibuka untuk lulusan jurusan teknik bangunan, desain grafis, dan multimedia.

Baca juga: Aturan Pendaftaran CPNS 2025 Lulusan S1 & S2 Usia 40

13. Personel Operasional Bandar Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

PNS Personel Operasional Bandar Udara bertugas memeriksa dan mengumpulkan pesan pergerakan dan pergerakan keberangkatan. Ia juga bertugas menyusun rencana penerbangan bersama awak pesawat, serta mendokumentasikannya dengan otoritas bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved