Selasa, 12 Mei 2026

Polres Ciamis Selidiki Dugaan Tindak Asusila Terhadap Mantan Santri di Ciamis

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis sedang menangani laporan dugaan tindak asusila terhadap seorang mantan santri perempuan

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono berikan keterangan saat diwawancarai soal adanya laporan tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis, Selasa (17/6/2025) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis sedang menangani laporan dugaan tindak asusila terhadap seorang mantan santri perempuan berusia sekitar 15 tahun, Selasa (17/6/2025).

Laporan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan awal oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan di unit PPA terkait dugaan asusila terhadap mantan santri. Korban saat ini berusia sekitar 15 tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

AKP Carsono menyampaikan bahwa laporan baru saja diterima dan proses penyelidikan tengah berlangsung. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan awal, termasuk mendalami keterangan dari korban serta saksi-saksi pendukung. Sementara ini pelapor baru satu orang,” terangnya.

Terkait barang bukti, AKP Carsono mengatakan belum ada yang diamankan karena proses masih dalam tahap awal laporan. 

Namun sejumlah langkah sudah dilakukan, termasuk permintaan visum dan asesmen terhadap korban.

“Hari ini kami juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan asesmen terhadap korban. Selain itu, kami sudah mengajukan permintaan visum ke RSUD Ciamis guna mendukung proses penyelidikan,” jelasnya.

Proses penyelidikan akan terus dikembangkan seiring pengumpulan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa telah beredar video asusila yang tersebar di grup WhatsApp orang tua santri.

Video tersebut diduga direkam dengan sengaja oleh terduga pelaku, sementara untuk TKP nya sendiri diduga berada di satuan pendidikan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis.

Diketahui, korban yang saat ini berani melapor ke Polres Ciamis ini baru lulus dari tingkat SMP dari pondok pesantren tersebut.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved