Kamis, 7 Mei 2026

Korban Pelecehan di Sebuah Pesantren di Ciamis Diduga Lebih dari Satu Orang

Kasus dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ciamis menyita perhatian publik

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KETUA KPAID - Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto (tengah) saat diwawancarai di Mapolres Ciamis soal pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Ponpes di Kabulaten Ciamis, Selasa (17/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kasus dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ciamis menyita perhatian publik. 

Salah satu korban merupakan santri perempuan yang tahun ini lulus dari jenjang SMP asal Kabupaten Tasikmalaya yang masih di bawah umur. 

Dugaan ini muncul setelah beredarnya sejumlah video tidak senonoh yang viral di grup WhatsApp.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Ato Rinanto, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia mengatakan bahwa korban didampingi oleh KPAID Tasikmalaya saat melapor ke pihak berwajib, Selasa (17/6/2025).

“Kasus ini bermula dari beredarnya video-video yang kami duga dilakukan di lingkungan satuan pendidikan. Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui bahwa korban merupakan anak asal Kabupaten Tasikmalaya yang mondok di pesantren tersebut,” ujar Ato Rinanto.

Menurutnya, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual selama kurang lebih satu tahun oleh oknum pengasuh pondok.

Tindakan bejat itu dilakukan di berbagai lokasi di sekitar lingkungan pesantren, termasuk di rumah pelaku, gudang, dan WC.

“Korban saat ini sudah lulus dari kelas 3 dan selama satu tahun terakhir mengalami pelecehan seksual. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku merekam aksi bejatnya dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak menurut,” jelas Ato.

KPAID Jawa Barat menyebut, pihaknya telah mengantongi dua video asusila yang diduga melibatkan pelaku yang sama namun dengan korban berbeda.

Sementara, korban yang saat ini melapor tidak ada dalam dua video tersebut, sehingga kuat dugaan bahwa jumlah korban lebih dari satu orang.

“Hari ini kami baru menerima satu laporan, tetapi dari bukti video yang kami terima, ada indikasi kuat bahwa pelaku melakukan pelecehan terhadap lebih dari satu anak. Ini akan terus kami dalami,” katanya.

Lebih lanjut, Ato mengatakan pihaknya akan mendampingi korban secara menyeluruh, baik secara psikologis maupun dalam proses hukum.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua yang anaknya menjadi santri di pondok tersebut untuk lebih terbuka dan intens berkomunikasi dengan anak.

“Jika ada indikasi anak menjadi korban, jangan takut atau ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau ke KPAID. Kami siap mendampingi,” tegasnya.

Ato juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk satuan pendidikan berbasis pesantren, untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved