Pergerakan Tanah Sukatani Purwakarta Dekat Tol Cipularang, Jasa Marga: Belum Mengganggu Jalur Tol

Pihak Jasa Marga menggunakan drone untuk memastikan titik longsor berada sekitar satu kilometer dari bahu luar jalan tol di KM 92-93 jalur A

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Deanza Falevi
ILUSTRASI TOL CIPULARANG - Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Tol Cipularang KM 76, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada momen arus balik Lebaran 2025, Kamis (3/4/2025). Kini Jasa Marga menyatakan bencana pergerakan tanah di Sukatani Purwakarta belum mengganggu jalur tol. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - PT Jasa Marga Regional Office 3 (RO3) terus memantau kondisi pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, yang berada dekat dengan ojek vital nasional, yakni jalur Tol Cipularang

Pihak Jasa Marga menggunakan drone untuk memastikan titik longsor berada sekitar satu kilometer dari bahu luar jalan tol di KM 92-93 jalur A dan belum mengganggu jalur tol tersebut.

“Titik longsoran mengarah ke utara, sedangkan posisi jalan tol ada di sisi barat lokasi kejadian. Kami juga akan melakukan pengukuran lanjutan dengan inklinometer di tiga titik untuk memastikan stabilitas tanah,” ujar Agni Mayvinna, Senior Manager RO3 Jasa Marga kepada Tribunjabar.ir, Senin (16/6/2025).

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah bersiap menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul. 

Baca juga: Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Konstruksi Tol Cipularang? Jasa Marga Tunggu Laporan Tim Teknis

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Aula Janaka yang turut dihadiri BPBD Jawa Barat, PVMBG, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Purwakarta yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD, Norman Nugraha, menyebutkan bahwa penetapan status darurat menjadi fokus utama pembahasan, mengingat lokasi longsor yang dekat dengan objek vital nasional.

“Dari aspek teknis, status tanggap darurat sudah direkomendasikan. Kami akan segera mengeluarkan surat keputusan dalam waktu dekat,” kata Norman.

Ia mengatakan, Pemkab Purwakarta bersama instansi terkait kini tengah mempersiapkan langkah-langkah penanganan darurat dan mitigasi lanjutan, termasuk relokasi warga terdampak.(*)

Baca juga: Kepala Badan Geologi Soal Bencana Pergerakan Tanah di Pasirmunjul Purwakarta, Angkat Bicara


 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved