Bantuan Sosial 2025
Bisa Cair Hingga Sejuta, Begini Cara Cek PIP Juni 2025 Tahap II Lewat Link pip.kemendikdasmen.go.id
Bisa Cair Hingga Sejuta, Begini Cara Cek PIP Juni 2025 Tahap II Lewat Link pip.kemendikdasmen.go.id
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Lantas jika ingin mendaftar untuk pencairan selanjutnya, seperti apa?
Baca juga: Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Ceknya
Syarat Penerima PIP 2025
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek Lewat HP
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor atau dokumen akademik paling baru
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar PIP
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.
1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.
Baca juga: Cara Mudah Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Juni 2025, Anti Antre Panjang dan Keluar Masuk ATM
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
- Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Cek Status Rekening PIP
Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.