CPNS 2024

Server Eror saat Cek Hasil Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Lakukan Cara Ini Agar Lancar

Berikut ini terdapat penjelasan tentang cara Server Eror saat Cek Hasil Pengumuman PPPK 2024 Tahap II?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Crome
PPPK 2024 Tahap II - Server Eror saat Cek Hasil Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Lakukan Cara Ini Agar Lancar (Dok: Crome) 

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman
Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."

Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:

"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."

Mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) pada 1 hingga 30 Juni 2025.

Skema Prioritas Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Sesuai dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), skema prioritas kelulusan yang berbeda untuk setiap formasi.

Penetapan ini mempertimbangkan status kepegawaian, pengalaman kerja, serta keterdaftaran dalam database resmi pemerintah.

Berikut penjelasan skema prioritas sesuai instnasi dan jurusan.

Formasi Guru

Pemerintah menetapkan lima lapis prioritas kelulusan kepada guru honorer.

  1. Peringkat pertama ditempati oleh pelamar prioritas yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi ambang batas nilai.
  2. Pada peringkat kedua adalah honorer kategori Tenaga Honorer K-II (THK-2) yang masih aktif mengajar.
  3. Selanjutnya, pada peringkat ketiga ada guru non-ASN yang tercatat di database BKN dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.
  4. Mereka yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun juga mendapat perhatian.
  5. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) masuk dalam daftar prioritas terakhir.

Formasi Tenaga Kesehatan

Tidak hanya formasi guru, pemerintah juga mengatur untuk tenaga kesehatan dan mendapat porsi prioritas tersendiri.

  1. Pelamar lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 menjadi prioritas utama.
  2. Kemudian disusul oleh tenaga kesehatan eks THK-2, serta honorer yang terdata di BKN dan masih aktif bekerja.
  3. Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN, namun sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir, juga masuk dalam daftar prioritas.

Skema ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Kemenpan-RB menyatakan bahwa afirmasi ini penting agar proses rekrutmen ASN tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

Tapi juga mempertimbangkan loyalitas dan dedikasi para tenaga honorer yang sudah terbukti selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved