CPNS 2025

Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Berikut Cara Lihat Kode saat Pengumuman di Bulan Juni Ini

Berikut ini disajikan informasi tentang Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Berikut Cara Lihat Kode saat Pengumuman di Bulan Juni Ini

Tribunpontianak.co.id
PPPK 2024 Tahap II - Mengetahui Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Berikut Cara Lihat Kode saat Pengumuman di Bulan Juni Ini. (Tribunpontianak.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini disajikan informasi tentang Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Berikut Cara Lihat Kode saat Pengumuman di Bulan Juni Ini.

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 kembali mengalami perubahan.

Peserta yang lolos PPPK pada tahap kompetensi pada beberapa waktu lalu, kembali harus menunda rasa penasaran untuk melihat hasilnya.

Pasalnya jadwal yang semula harusnya diumumkan pada Rabu, 22 Mei 2025 diundur hingga pertengahan Juni nanti. 

Hal ini telah resmi diumumkan dalam surat edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Suharmen itu, penyesuaian jadwal dilakukan berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi  PPPK 2024. 

Baca juga: Kode dan Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II yang Diumumkan Bulan Juni 2025 Ini

Penyesuaian seleksi kompetensi ini telah dilakukan sejak 22 April 2025 yang meliputi seleksi di Kantor BKN pusat, kantor regional, UPT BKN. Sementara pada titik lokasi mandiri BKN dilaksanakan pada 5 Mei 2025. 

Meski demikian, terdapat beberapa kriteria yang telah disepakati secara resmi oleh BKN, sebagai peserta yang bisa dianggap lolos pada tahap ini.

Lantas kriteria peserta seperti apa yang bisa dinyatakan lolos pada gelombang II ini?

Kriteria Optimalisasi Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Sekedar informasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang akan lakukan optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini.

Baca juga: Alasan BKN Undur Jadwal Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Optimalisasi formasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, terpenuhi secara merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Dimana dalam konteks optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini adalah kebijakan yang diterapkan Panselnas untuk memaksimalkan pemenuhan formasi ASN yang masih kosong setelah seleksi kompetensi tahap 2.

Selain itu, optimalisasi ini ditujukan kepada peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) tetapi belum lulus karena peringkatnya belum cukup tinggi pada formasi yang dilamar.

Melalui mekanisme optimalisasi, peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipertimbangkan untuk menempati formasi lain yang masih tersedia dan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Dengan demikian, peluang untuk diangkat sebagai ASN tetap terbuka bagi mereka.

Baca juga: Jadwal Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap II Diundur

Adapun kriteria optimalisasi PPPK 2024 tahap 2 ini akan dipastikan mengisi formasi kosong agar terisi secara optimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved