Diskon Token Listrik
PLN Umumkan Pembatalan Diskon Token Listrik 50 Persen Dua Bulan Ini
Berikut ini terdapat penejelas mengenai isu Diskon Token Listrik 50 Persen Batal Dibagikan Bulan Juni-Juli, Ini Kata PLN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Resmi, Pemerintah kembali mengabarkan pembatalan penyaluran Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025.
Rencana pembatalan Diskon Tarif tenaga listrik yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan sebantak 50 persen mulai tanggal 5 Juni tersebut, telah disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kebijakan mengejutkan tersebut, disampaikan setelah pelaksanaan rapat para menteri perihal pelaksanaan diskon tarif listrik 50 persen.
Namun ternyata terdapat keterlambatan dalam proses penganggarannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang ada perubahan rencana. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas.
Baca juga: Diskon Token Listrik BATAL Dibagikan Bulan Juni- Juli 2025, Ternyata Ini Alasan Klasiknya
"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Adapun lebih lanjut, sebagai gantinya, pemerintah menambah bantuan subsidi upah (BSU). Semula, BSU Rp150 ribu diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.
Pemerintah menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.
"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," ucap Sri Mulyani.
Penjelasan PLN
Pembatalan pun telah dikonfirmasi Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Darmawan kini menegaskan siap menjalankan arahan pemerintah, meski belum secara resmi menerima surat arahan terkait hal tersebut.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Pemerintah Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni, Sri Mulyani Ungkap Alasan
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), tengah merencanakan kembali benefit diskon Tarif Listrik 50 Persen.
Benefit nasional ini, berhasil mendapat respon postif dari masyarakat, karena dinilai sangat memantu mobilisasi pengeluaran rumah tangga.
Setelah sempat vakum beberapa bulan, Pemerintah kini kembali mengumumkan akan melaksanakan kembali penyebaran diskon Listrik tersebut pada periode bulan Juni hingga Juli 2025 mendatang.
Diskon Token Listrik
Penyebab Diskon Token Listrik Batal
Pembatalan Diskon Token Listrik
Diskon Token Listrik Batal
Token
token listrik
Diskon Listrik Batal
diskon
PLN
Pemerintah Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni, Sri Mulyani Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Cara Beli War Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai 5 Juni 2025 |
![]() |
---|
Diskon Listrik PLN 50 Persen Dibuka 4 Hari Lagi, Begini Cara War Biar Kebagian Bulan Juni 2025 |
![]() |
---|
Cara Beli Diskon Token Listrik 50 Persen di ATM Bulan Juni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.