Pemerintah Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni, Sri Mulyani Ungkap Alasan

Pemerintah Prabowo Subianto membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.  

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
BATAL DISKON - Pemerintah Prabowo Subianto membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.  (Shutterstock/Sunshine Studio) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Pemerintah Prabowo Subianto membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.  

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

 Sri Mulyani menjelaskan alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut.

Menurutnya, program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.

"Kita sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Sebagai pengganti program tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menjalankan program subsidi upah.

Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.

 "Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.

Baca juga: Cara Beli War Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Baca juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Dibuka 4 Hari Lagi, Begini Cara War Biar Kebagian Bulan Juni 2025

Saat itu, kata Sri Mulyani, data BPJS mengenai target subsidi upah masih perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga memerlukan penyempurnaan.

Saat ini telah ada perbaikan data tersebut.

"Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah," ujarnya.

Paket Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga  mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025.

Anggaran yang di alokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 24,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan  Rp 0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved