Idul Adha 1446 H

Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut Bagi Sohibul Qurban Sebelum Sampai Idul Adha 2025

Kapan Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut Bagi Sohibul Qurban Sebelum Sampai Idul Adha 2025

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
IDUL ADHA 1446 - Kapan Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut Bagi Sohibul Qurban Sebelum Sampai Idul Adha 2025. Ilustrasi ibadah kurban dan potong kuku (Kolase Tribun Jabar : Deni Denaswara/ist) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, ada sejumlah amalan yang sebaiknya tidak boleh dilakukan oleh umat Islam, khususnya orang yang ingin berkurban, yakni tidak boleh memotong kuku dan rambut.

Hal itu berdasarkan hadis riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Hal ini sejatinya justru menjadi perdebatan ditengah masyarakat, dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi mereka yang akan berkurban pada hari Raya Idul Adha setiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun 2025 ini.

Melansir NU Online, hadis larangan memotong kuku dan rambut ini sempat menjadi perdebatan para ulama.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 yang Islami dan Menyentuh Hati

Dalam hal ini, ada dua pendapat yakni Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku dan rambutnya atau yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), tetapi hewan kurban (al-mudhahha).

Sekedar info, pada tahun ini, Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Berdasarkan tanggal 1 Zulhijah 1445 H yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka yang akan berkurban di IdulAdha 2025 tidak boleh memotong kuku dan rambut hingga nantinya, mereka diperbolehkan memotong kuku dan rambut setelah penyembelihan hewan kurban selesai.

Lantas kapan pastinya Batas Waktu untuk Memotong Kuku Idul Adha 2024?

Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut bagi Sohibul Qurban

Berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 29 Mei Idul Adha jatuh pada hari Jumat 6 Juni 2025.

Maka batas akhir dari larangan memotong kuku dan rambut bagi sohibul qurban adalah sehari sebelum palaksanaan qurban, dan boleh melaksanakannya lagi setelah qurban.

Baca juga: Ingin Kurban Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?

Adapun jika mengacu pada penetapan 1 Dzulhijjah , maka batas waktu larangan bercukur dan potong kuku Idul Adha 2024 ini adalah hari Senin, 5 Juni 2025.

Meski demikian penetapan tersebut masih harus berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan PP Muhammadiyah.

WaLlahu A'lam...(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved