CPNS 2025
Syarat Pembatasan Usia Pekerja Resmi Dihapus Kemenaker, Bagaimana dengan Pendaftar CPNS?
Syarat Pembatasan Usia Pekerja Resmi Dihapus Kemenker, Bagaimana dengan Pendaftar CPNS?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SLTA.
1. Pelamar S1 dan S2
- Usia maksimal : 35 tahun
- Pelamar CPNS dengan latar belakang pendidikan S1-S2 harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun ketika mendaftar.
- Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau magister untuk ikut seleksi CPNS.
2. Pelamar S3
- Usia maksimal : 40 tahun
- Untuk lulusan S3, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun
- Ini merupakan kesempatan bagi para ahli yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.
Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.