Selasa, 5 Mei 2026

CPNS 2024

Kabar Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jika Instansi Tidak Penuhi Syarat Ini

Berikut Kabar Mengejutkan Perihal Percepatan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jika Instansi Pilihanmu Tidak Penuhi Syarat Ini

Tayang:
Kolase TribunPriangan.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Gawat! Percepatan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jika Instansi Pilihanmu Tidak Penuhi Syarat Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya sampai hari ini baik itu instansi pusat atau pun daerah tengah terus melakukan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Apalagi khusus untuk CPNS 2024, yang mana pengangkatan CPNS tersebut dijadwalkan akan rampung pada Juni 2025.

Namun ternyata, masih ada lho instansi yang sampai saat ini belum mengajukan usulan NIP untuk CPNS 2024.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh.

Yang mana, Zudan Arif Fakhrulloh memberikan peringatan atau warning kepada seluruh instansi yang belum mengajukan usulan NIP untuk CPNS 2024.

Baca juga: Kabar Duka CPNS 2025! Terancam Tak Dibuka Karena Hal Ini, Haruskah Kubur Cita-cita Jadi ASN?

Zudan Arif Fkhrulloh mengingatkan bahwa proses Pengangkatan CPNS 2024 akan ditunda dari sebelum 1 Juni 2025 untuk instansi yang belum mengajukan usulan NIP CPNS 2024 sebelum bulan Mei 2025.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025, bagi instansi yang belum memenuhi syarat, pengangkatan CPNS tidak bisa dilakukan sebelum bulan Juni 2025!

Seperti diketahui Presiden Prabowo subianto memberi tenggat waktu pengangkatan CPNS 2024 paling lambat 1 Juni 2025.

Baca juga: MenPAN-RB Sebut Tak Punya Rencana Buka Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

Meski demikian, BKN tidak akan gegabah. pengangkatan CPNS 2024 tetap mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Dalam surat tersebut, Kepala BKN menegaskan bahwa penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal masuknya usul penetapan NIP CPNS 2024 ke BKN.

Jadi, jika hingga akhir April 2025 instansi belum mengirimkan usul penetapan NIP CPNS ke BKN, maka jangan harap ada pengangkatan CPNS 2024 sebelum Juni 2025.

Baca juga: Benarkah Alasan Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan Karena Efisiensi Anggaran?

Syarat Pengangkatan CPNS 2024

Berikut Syarat Pengangkatan CPNS 2024 yang harus dipenuhi setiap instansi:

- Proses seleksi CPNS sudah dilakukan, dan peserta telah dinyatakan lulus.

- Instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved