Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang
Pengakuan Siswi SMP di Sumedang Dirudapaksa Oleh Ayah Kandungnya Sejak Kelas 3 SD
Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah mengatakan, pasca-kejadian tersebut, tetangga korban langsung menghubungi ibu korban
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pria bernama Bobi (34) melarikan diri usai merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Korban berinisial SN berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Aksi bejat tersebut ia lakukan di kediamannya saat sang istri sedang bekerja. Istrinya menjadi tumpuan nafkah keluarga dengan menjadi buruh di perusahaan air kemasan, Rabu (28/5/2025) pagi.
Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah mengatakan, pasca-kejadian tersebut, tetangga korban langsung menghubungi ibu korban di tempatnya bekerja.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMP di Sumedang Teriak saat Dirudapaksa Ayah Kandung, Terdengar Tetangga
"Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya saat sekolah kelas 3 SD, atau masih berusia sekitar 8 tahun," katanya.
Ia menyebutkan, korban mengalami trauma berat usai menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
"Korban trauma," ujarnya
Hingga berita ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Baca juga: Seorang Ayah di Ciamis Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Berulang Kali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.