Idul Adha 1446 H

Kapan Hari Tasyrik Idul Adha Tahun 2025? Jangan Salah Ini Daftar Hari yang Diharamkan untuk Berpuasa

Kapan Hari Tasyrik Idul Adha Tahun 2025? Jangan Salah Ini Dafta Hari yang Diharamkan untuk Berpuasa

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunBatam.com
HARI TASYIRIK 2025 - Kapan Hari Tasyrik Idul Adha Tahun 2025? Jangan Salah Ini Dafta Hari yang Diharamkan untuk Berpuasa. Ilustrasi Hari Tasyrik (TribunBatam.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Persiapan Hari Raya Idul Adha telah tampak didepan mata.

Mulai dari maraknya penjualan hewan kurban, hingga penetapan jadwal atau tanggal tertentu dengan berbagai ketentuan syar'i.

Salah satu yang juga identik dengan Hari Raya Idul Adha adalah, penetapan Hari Tasyirik.

Lantas apa itu Hari Tasyirik? dan kapan tepatnya pada tahun 1446 H/2025?

Hari Tasyirik

Hari tasyrik termasuk dalam hari yang diharamkan untuk berpuasa. 

Hari tasyrik berlangsung dalam tiga hari yakni pada 11, 12 dan 13 Dzulhijah dalam kalender Hijriyah.

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Adha 6 Juni 2025/10 Zulhijah 1446 H: Kurban Bagi yang Mampu

Terdapat hari-hari yang dilarang untuk berpuasa yakni dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha dan tiga hari tasyrik. Puasa di lima hari ini hukumnya haram.

Adapun, puasa di hari tasyrik menjadi hari yang dilarang untuk puasa. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyeru, "janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini merupakan hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah SWT." (HR. Ahmad)

Rasulullah SAW mengutus seseorang untuk menyerukan, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hari ini merupakan hari makan dan minum dan berhubungan dengan (istri)."

Dalil di atas menegaskan bahwa hari tasyrik adalah hari raya bagi umat Islam untuk merayakan momen Idul Adha. Di hari tasyrik, setiap muslim dianjurkan untuk makan dan minum sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Selain itu, Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

Baca juga: Putusan SKB 3 Menteri Tentang Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Idul Adha

Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik.

Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa shahabat yang sudah melakukannya.

Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau juga disebut takbir mursal, baru dimulai sejak terbenamnya matahari 9 Arafah atau tepat di maghrib malam hari raya.

Walaupun ada juga sebagian syafi’iyyah yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.

Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Adha 6 Juni 2025/ 10 Zulhijah 1446 H: Keutamaan Kurban bagi Orang Beriman

Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah.

Kemudian, takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.

Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.

Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha Versi Kementerian Agama (Kemenag)

Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Adha 1446 H diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. 

Larangan Berpuasa saat Hari Tasyrik

Larangan berpuasa di hari Tasyrik terdapat dalam riwayat berikut.

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).” (HR. Bukhari. 1859)

Dalam hadis riwayat lain, umat Islam dilarang berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut adalah hari makan dan minum.

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Dalam musnad Ahmad diterangkan sebagai berikut.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum.” (HR. Ahmad)

Dalam Syarh Shahih Muslim, 8/18, Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis-hadis di atas merupakan dalil dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah).

Dapat disimpulkan, alasan diharamkannya berpuasa pada hari Tasyrik karena tiga hari tersebut merupakan satu rangkaian Idul Adha.

Ditegaskan pula hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, berbagi daging kurban, dan memasak daging yang diolah menjadi masakan lezat.

Di Hari Raya Idul Adha semua umat Islam akan menikmati daging kurban selama beberapa hari, puasa sunnah baru dapat kembali dilaksanakan mulai dari14 Dzulhijjah.

Jadi Hari Batas Pembagian Daging Qurban

Proses pembagian daging kurban dapat dilakukan hingga hari tasyrik, dengan syarat utama mengutamakan kepentingan umat.

Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam menyatakan bahwa mereka yang menyembelih hewan kurban seharusnya tidak menyimpan daging lebih dari tiga hari.

Namun, pada tahun berikutnya, saat ditanyakan apakah perlu dilakukan seperti tahun sebelumnya, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam memberikan petunjuk untuk memakan daging tersebut, memberikannya kepada yang membutuhkan, dan menyimpannya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan.

Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam mengatakan:

"Siapa saja yang menyembelih hewan kurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari)

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 juga mengatur mengenai pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Menurut fatwa tersebut, disunnahkan agar daging hewan kurban didistribusikan secara segera (ala al-faur) setelah disembelih.

Tujuan dari pendistribusian segera ini adalah untuk dapat merasakan manfaat dan kebahagian bersama dalam menikmati daging kurban, serta memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan di sekitar daerah tersebut.

Namun, jika terjadi penundaan pembagian daging kurban, hal ini harus dipertimbangkan dengan matang sesuai dengan kemaslahatan dan kebutuhan umat.

Upaya harus dilakukan agar proses pembagian daging dapat diselesaikan hingga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hal ini bertujuan untuk tetap memastikan bahwa daging kurban dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan dalam waktu yang sesuai dan relevan.

Amalan di hari Tasyrik

Terdapat beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, seperti:

1. Menyembelih Hewan Kurban

Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu.

Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.

Terdapat beberapa ketentuan memilih hewan kurban, seperti berkualitas baik, berisi, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan sebagainya

2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum

Setiap umat muslim diwajibkan menikmati makan dan minum memasuki hari tasyrik.

Makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman,”

Karena hari tasyrik merupakan hari makan dan minum, maka diharamkan untuk berpuasa.

Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”

3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir

Dalil keutamaan ntuk bertakbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik bersumber dari Al-quran dan Hadits nabi Muhammad SAW.

Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang. (QS. Al baqarah: 203)

Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.

Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).

Zikir merupakan amalan ringan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. ZIkir sebagai cara manusia untuk selalu mengingat Allah SWT. Saat hari tasyrik, zikir dilantunkan pada saat takbiran, membaca tasmiyah (bismillah, dan takbir saat memotong hewan kurban. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)

4. Membaca Doa terutama doa Sapu Jagad

Amalan Hari tasyrik berikutnya yakni berdoa. Adapun doa yang banyak dipanjatkan Nabi SAW saat melakukan wuquf dan hari tasyrik yakni:

Artinya: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka. (Al-Baqarah: 201)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa sapu jagad tersebut;

Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnus Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut di antara rukun Bani Jumah dan rukun Aswad, yaitu: Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.

Oleh karna itu Perbanyaklah doa di hari tasyrik karena setiap doa dan permohonan ampun akan dikabulkan Allah. Terutama doa yang dapat dipanjatkan adalah doa sapu jagat untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat.

Rabbana, atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, waqina adzaban naar.

Artinya: “Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”

Wallahu a'lam.(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved