Program Indonesia Pintar

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP Resmi dari Kemendikdasmen, Cair Hari Ini!

Berikut Ini Dia Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP Resmi dari Kemendikdasmen, Cair Hari Ini!

Kemdikbud
BANSOS PIP 2025 - Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP Resmi dari Kemendikdasmen, Cair Hari Ini! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, para siswa siswi sekolah di Indonesia kini tengah berbahagia.

Pasalnya, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para siswa siswi di Indonesia.

Yang mana, untuk Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Seperti diketahui, pencairan PIP 2025 Termin 2 sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 21 Mei 2025.  

Baca juga: Begini Cara Mencairkan Dana PIP 2025 dengan Mudah Tanpa Ribet!

Namun, perlu diketahui jika untuk pencairan dana PIP tersebut dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur

Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.

Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP 2025 bulan ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Dana PIP April 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan Dana PIP dengan Mudah Tanpa Ribet!

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Pencairan Dana PIP 2025 Selama Setahun

Jadwal PIP Kemendikdasmen 2025 Cair

Nah Tribuners, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dapat diketahui bahwa pencairan dana PIP dijadwalkan terbagi dalam tiga termin berbeda setiap tahunnya.

  • Termin 1 (Februari sampai April)

Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca juga: Cara Cek NISN untuk Pencairan Dana PIP 2025, Lengkap dengan Jadwal Pencairan Selama Setahun

  • Termin 2 (Mei sampai September)

Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

 

  • Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025, Bisa Lewat HP

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved