Diskon Token Listrik

Cara Beli Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025, Berikut Tanggal Mulainya

Berikut ini informasi tentang Cara Beli Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025, Berikut Tanggal Mulainya

Tribun Jabar/dok PLN
DISKON LISTRIK 2025 - Hore! Diskon Listrik Ada Lagi Juni 2025, Ini Tanggal Mulai Dapat Potongan Harga, Cara Beli dan Syarat Baru Pembelian Token 50 Persen. Ilustrasi pengecekan meteran. (Tribun Jabar/dok PLN) 

Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x  Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile 

Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda. 

  1. Login jika Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
  2. Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
    Masukkan data yang diminta, lalu simpan. Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
  3. Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
    Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
  4. Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
  5. Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
  6. Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
  7. Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.  

Periode Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen 

Seperti diketahui terdapat dua periode pembelian pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Juni hingga Juli 2025, dimulai dari tanggal 5.

Adapun sasaran penerima diskon listrik ini adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 V, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Jika sebelumnya terdapat 81,4 jt pelanggan, kali ini hanya menyasar 79,3 juta pelanggan saja.

Pelanggan listrik prabayar juga diberikan kemudahan karena tidak perlu mendaftar untuk bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen dan hanya tinggal melakukan pembelian token listrik seperti biasa.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved