Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Layanan Call Center 112, Wujudkan Respons Darurat Sigap Setiap Saat

Call Center 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang diinisiasi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
BIMTEK LAYANAN CALL CENTER - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait layanan Call Center 112 yang berlangsung di Ruang Pelatihan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ciamis, dengan menggandeng PT DSI Jakarta sebagai mitra teknis, pada Senin (19/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait layanan Call Center 112 atau Ciamis Sigap Setiap Saat.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pelatihan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ciamis, dengan menggandeng PT DSI Jakarta sebagai mitra teknis, pada Senin (19/5/2025).

Call Center 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang diinisiasi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan kegawatdaruratan.

Layanan ini menjadi salah satu program prioritas dalam visi dan misi Bupati Ciamis guna memperkuat sistem tanggap darurat yang cepat dan terpadu.

Baca juga: Bupati Ciamis Dorong Optimalisasi Peran PKK Serta Pendataan Ulang Isu Kemiskinan dan Stunting

Perwakilan PT DSI, Aam Sofyan, dalam paparannya menjelaskan bahwa nomor 112 telah menjadi standar internasional sebagai jalur aduan darurat dan bebas pulsa. 

“112 bukan hanya digunakan di Indonesia, tetapi juga secara global. Ini merupakan program Komdigi, dan menjadi saluran pengaduan masyarakat tanpa biaya,” jelasnya.

Aam menekankan bahwa nomor 112 bukan hanya milik Diskominfo, melainkan milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ciamis. 

BIMTEK LAYANAN CALL CENTER - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait layanan Call Center 112 yang berlangsung di Ruang Pelatihan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ciamis, dengan menggandeng PT DSI Jakarta sebagai mitra teknis, pada Senin (19/5/2025).
BIMTEK LAYANAN CALL CENTER - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait layanan Call Center 112 yang berlangsung di Ruang Pelatihan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ciamis, dengan menggandeng PT DSI Jakarta sebagai mitra teknis, pada Senin (19/5/2025). (Istimewa)

“Kegawatdaruratan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, maka semua OPD harus siaga dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.

Ia juga berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini. 

“Call Center 112 siap melayani selama 24 jam. Masyarakat dapat langsung menelepon jika mengalami situasi darurat, dan tidak perlu khawatir soal pulsa,” tegasnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto, yang menutup kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi layanan 112 kepada masyarakat.

 “Masih banyak masyarakat yang menghubungi nomor pribadi OPD saat butuh bantuan. Dengan adanya layanan ini, semua aduan bisa langsung tertangani secara sistematis,” ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil dan PKK Ciamis Sepakati Komitmen Bersama Wujudkan Tatar Galuh Tertib Adminduk

Tino juga menyampaikan bahwa cakupan layanan 112 telah diperluas, termasuk untuk pelaporan premanisme dan bencana alam. 

“Kami akan terus mengoptimalkan sistem ini dan meningkatkan kompetensi operator dalam menangani setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved