SPMB 2025
SPMB Kota Bandung 2025 Dibuka Hari Ini! Apakah Daftar SPMB Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili?
Berikut SPMB Kota Bandung 2025 Dibuka Hari Ini! Apakah Daftar SPMB Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya tepat di hari Senin, 19 Mei 2025 pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 Kota Bandung resmi dibuka.
Apalagi, khusus untuk para siswa siswi di Bandung dan sekitarnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.
Maka dari itu, para siswa siswi dan orang tua hari ini sudah bisa menyiapkan segala berkas yang diperlukan untuk daftar SPMB 2025.
Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.
Hal ini sejalan berdasarkan Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 103/sipers/A6/III/2025, SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
Namun, apakah daftar SPMB Kota Bandung 2025 bisa pakai surat keterangan domisili?
Baca juga: Link Petunjuk Teknis SPMB 2025, Orangtua Wajib Tahu
Baca juga: Berapa Umur Anak Saat Masuk TK dan SD, Ini Persyaratannya di SPMB 2025
Surat Keterangan Domisili SPMB 2025
Nah Tribuners, seperti dilansir dari jabarprov.go.id, jika pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung, surat keterangan domisili dapat digunakan untuk daftar jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025.
Namun, kondisi itu hanya bagi penduduk dalam keadaan tertentu, seperti bencana alam dan bencana sosial.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB, pada Pasal 18 dijelaskan dalam hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran) tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Baca juga: Syarat Usia Calon Siswa SPMB 2025 Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung
“Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu kartu keluarga (KK) tidak sesuai dengan ketentuan maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman.
Selain itu, Dani menjelaskan jika ketentuan itu merupakan kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Pendidikam Dasar dan Menengah agar warga yang terdampak tetap mendapat hak untuk mengikuti SPMB di Kota Bandung.
“Jadi selain karena terdampak bencana alam dan bencana sosial, tidak bisa. Persyaratan tetap Kartu Keluarga Kota Bandung minimal diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran SPMB untuk jalur domisili, untuk jalur lainnya tidak perlu,” jelasnya.
Baca juga: Persyaratan Umur Calon Siswa SPMB 2025 Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung
Baca juga: SPMB 2025 Jalur Afirmasi Khusus RMP Kota Bandung
Jadwal SPMB Kota Bandung 2025
1. Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Cara-Cek-Rekomendasi-Sekolah-di-SPMB-Jawa-Barat-Tahun-2025.jpg)