Jumat, 15 Mei 2026

Desa Pawindan Luncurkan Layanan “Super Desa”, Langkah Awal Menuju Pelayanan Digitalisasi

Desa Pawindan Luncurkan Layanan “Super Desa”, Langkah Awal Menuju Pelayanan Digitalisasi

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KETUA PPDI - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis sekaligus perangkat Desa Pawindan, Ahmad Himawan saat diwawancarai soal layanan “Super Desa” dalam program digitalisasi desa di Kabupaten Ciamis, Senin (19/5/2025) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pemerintah Desa Pawindan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi program Desa Digital bertempat di Kantor Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (19/5/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik di desa, sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan desa.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis sekaligus perangkat Desa Pawindan, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim menjelaskan bahwa digitalisasi di Desa Pawindan difokuskan pada tiga layanan utama, yaitu Sistem Informasi Desa (termasuk data kependudukan), Website Desa, dan layanan surat menyurat berbasis chatbot WhatsApp.

“Melalui chatbot WhatsApp, masyarakat cukup mengirim pesan ke nomor yang sudah disiapkan. Proses surat menyurat dilakukan secara digital, ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Desa, dan hasilnya dikirim kembali ke pemohon lewat WA. Jadi semuanya bisa dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor desa,” jelas Ahim.

Hingga saat ini, terdapat 42 jenis layanan surat yang tersedia dalam sistem tersebut dan masih bisa terus dikembangkan. 

Menurutnya, inovasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir biaya serta mencegah praktik-praktik pungutan liar yang kerap terjadi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para Ketua RT/RW serta tokoh pemuda turut dilibatkan. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan di wilayahnya masing-masing dan menjadi perpanjangan tangan desa dalam mensosialisasikan layanan digital ini ke masyarakat.

“Ke depan, harapan kami warga bisa langsung mengurus surat dari rumah masing-masing. Saat ini, proses masih melalui RT, namun ini sudah langkah besar,” ujarnya.

Ahim juga mengungkapkan bahwa konsep desa digital sebenarnya sudah dikenalkan sejak 2019, namun implementasinya masih terbatas karena hanya menggunakan anjungan layanan mandiri di kantor desa.

Melalui program “Super Desa” yang dikembangkan oleh Diskominfo Ciamis tanpa biaya pihak ketiga, layanan ini benar-benar bisa diakses dari rumah secara penuh.

Saat ini, Diskominfo telah menyediakan aplikasi Super Desa di 27 desa dari masing-masing kecamatan sebagai sampel. 

Namun, baru sekitar 50 persen desa yang aktif memanfaatkan layanan ini. Ahmad Himawan berharap, keberhasilan di Pawindan bisa menjadi trigger atau pemicu bagi desa-desa lain untuk ikut menerapkan layanan serupa.

“Kami ingin pembaruan ini bukan hanya menjadi inisiatif pemerintah desa, tetapi juga didorong oleh kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat sudah merasakan manfaatnya, mereka sendiri yang akan mendorong desa untuk berubah,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved