SPMB 2025
Benarkah Bisa Memilih Sekolah di Luar Area Domisili di SPMB 2025?
Berikut Tes Terstandar Daerah Jalur Baru di SPMB 2025, Benar Bisa Memilih Sekolah di Luar Area Domisili?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya resmi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung dibuka pada hari ini Senin, 19 Mei 2025.
Khusus untuk para siswa SD yang akan mendaftar ke jenjang SMP, ternyata di SPMB 2025 ini terdapat jalur baru yaitu Tes Terstandar Daerah.
Tes Terstandar Daerah tersebut memungkinkan calon murid memilih sekolah yang berada di luar area domisili.
Tes Terstandar Daerah adalah tes yang diselenggarakan serentak oleh Pemerintah Kota Bandung untuk calon murid yang akan masuk ke jenjang SMP.
Nantinya, para siswa yang mengikuti tes ini akan mengerjakan soal-soal tertentu sebagaimana layaknya ujian.
Tes ini berada di dalam lingkup kuota jalur prestasi. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman mengatakan, Tes Terstandar Daerah dibuka untuk khalayak umum, alias tidak hanya diperuntukkan bagi siswa tidak mampu.
Baca juga: Link Petunjuk Teknis SPMB 2025, Orangtua Wajib Tahu
Kuota Jalur Tes Terstandar Daerah
Nah, untuk jalur penerimaan siswa di SPMB Kota Bandung 2025 terdiri dari 4 jalur.
4 jalur tersebut yaitu jalur domisili yang didasarkan jarak, jalur afirmasi untuk masyarakat tidak mampu, jalur prestasi untuk siswa berprestasi, dan jalur mutasi untuk perpindahan lokasi kerja orangtua.
Untuk jenjang SMP, komposisi kuota penerimaan siswa dari masing-masing jalur adalah 40 persen dari jalur domisi, 30 persen jalur afirmasi, 25 persen jalur prestasi dan 5 % jalur mutasi. Adapun Tes Terstandar Daerah masuk ke dalam kuota penerimaan 25 % jalur prestasi.
Baca juga: Berapa Umur Anak Saat Masuk TK dan SD, Ini Persyaratannya di SPMB 2025
Ketentuan Tes Terstandar
Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah berlangsung pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025.
Masing-masing siswa akan melaksanakan tes selama satu hari, di tanggal yang ditentukan.
Tes ini tidak dipungut biaya. Nantinya, lokasi tes akan dipilihkan secara otomatis ketika mendaftar, yang akan berada di satu wilayah domisili dari tempat tinggal siswa.
Bentuk Tes Terstandar Daerah adalah pilihan ganda yang terdiri dari 35 soal. Waktu pelaksanaan tes adalah 90 menit. Sebanyak 15 menit digunakan untuk persiapan dan 75 menit untuk pengerjaan soal.
Baca juga: Syarat Usia Calon Siswa SPMB 2025 Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.