One Day One Hadits

One Day One Hadits 18 Mei 2025: Boleh Berkurban dengan Kerbau

Berikut Ini Dia One Day One Hadits 18 Mei 2025 Bertemakan Boleh Berkurban Dengan Kerbau

Istimewa
ONE DAY HADITS - One Day One Hadits 18 Mei 2025 Bertemakan Boleh Berkurban Dengan Kerbau 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya sebentar lagi umat muslim akan segera melaksanakan Kurban 2025.

Yang mana, berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Banyak masyarakat yang masih bertanya perihal jenis hewan apa saja yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Sebelumnya, kita ketahui terlebih dahulu hadits dibawah ini:

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ -.

Artinya: Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih yang bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih)."

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Sabtu 17 Mei 2025/19 Zulkaidah 1446 H: Musibah Tak Hanya Menimpa Orang Zalim

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, "Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga)." (HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966)

عن جابربن عبدالله رضي اللَّه عنه قال :

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ .

Artinya: Dari riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Lantas, pelajaran yang terdapat di dalam hadits di atas?

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Rabu, 14 Mei 2025/16 Dzulqoidah 1446 H: Allah Gembira Atas Taubat Hamba-Nya

1. Adapun hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-An'am saja, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah. Kemudian hewan yang dibolehkan untuk kurban harus cukup umur.

2. Sebagaimana kita ketahui bahwa kewan kurban hanya ada tiga jenis yang disebut dengan “bahimatul an’am” yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga hewan ini, tidak sah kurban yang dikurbankan. Muncul pertanyaan bagaimana apabila ingin berqurban dengan kerbau? terlebih di beberapa daerah di Indonesia jumlah kerbau cukup banyak

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved