Kalender 2025

20 Mei 2025 Hari Kebangkitan Nasional, Masuk Jadwal Libur atau Tidak?

Berikut ini terdapat penjelasan tentang 20 Mei 2025 Hari Kebangkitan Nasional, Masuk Jadwal Libur Atau Tidak?

TribunNews.com
HARKITNAS 2025 - 20 Mei 2025 Hari Kebangkitan Nasional, Masuk Jadwal Libur Atau Tidak? (TribunNews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 jatuh pada Selasa, 20 Mei 2025.

Seperti diketahui, Hari Kebangkitan Nasional diperingati pada 20 Mei setiap tahunnya untuk memperingati hari lahirnya organisasi Boedi Utomo.

Kebangkitan Nasional yang merupakan kebangkitan bangsa Indonesia yang mulai memiliki rasa kesadaran nasional ditandai dengan berdirinya Boedi Utomo tanggal 20 Mei 1908, dan lahirnya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Lantas, 20 Mei 2025 libur atau tidak?

Perlu diketahui, tidak semua hari nasional termasuk hari libur. Meski memiliki nilai historis tinggi, peringatan Harkitnas bukan termasuk hari libur.

Pasalnya, mengutip TribunNews dari Kabinet Republik Indonesia (Setkab), Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. 

Baca juga: Ada 4 Hari Libur Panjang di Akhir Bulan, Cek Infonya di Kalender Mei 2025 Lengkap Ada Long Weekend

Namun, statusnya bukan sebagai hari libur atau tanggal merah.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Adapun sisa tanggal merah di bulan Mei tahun ini jatuh pada:

  • Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Baca juga: 29 Mei 2025 Libur Apa? Cek Informasinya di Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Long Weekend

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejak 1959, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional, disingkat Harkitnas, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional Indonesia.

Melansir InfoPublik.id, latar belakang diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional tak lepas dari berdirinya Boedi Oetomo atau Budi Utomo.

Budi Utomo merupakan organisasi pemuda yang dicetuskan pada 20 Mei 1908.

Organisasi pemuda tersebut didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA, yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji.

Namun, hari Kebangkitan Nasional tidak lantas ditetapkan pada tahun berdirinya Budi Utomo tersebut. Harkitnas baru ditetapkan pada 1948 oleh Soekarno.

Latar belakang penetapan Hari Kebangkitan Nasional adalah bangsa Indonesia butuh pemersatu pada masa awal kemerdekaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved