PO Bus Disorot, Dishub Minta Perusahaan Angkutan Tak Menurunkan Penumpang di Pinggir Jalan

Pengawasan ini dilakukan sebagai aturan larangan bagi perusahaan angkutan untuk tidak menurunkan maupun menaikan penumpang di pinggir jalan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
AWASI TERMINAL BAYANGAN - Petugas Dishub Kota Tasikmalaya ketika melakukan pengawasan di simpang Rancabango yang kerap dijadikan terminal bayangan, Kamis (15/5/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kerap dijadikan terminal bayangan, Dishub Kota Tasikmalaya melakukan pengawasan di sejumlah titik naik-turun penumpang, salah satunya di simpang Rancabango, Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (15/5/2025) sore.

Untuk titik terminal bayangan tersebar di Kota Tasikmalaya seperti di Rancabango, Cisumur, pertigaan Waskita Kusumah, bunderan by pass, dan jalan perintis kemerdekaan (depan terminal Padayungan). 

Pengawasan ini dilakukan sebagai aturan larangan bagi perusahaan angkutan untuk tidak menurunkan maupun menaikan penumpang di pinggir jalan.

"Sesuai dengan regulasi PO pengusaha angkutan tidak boleh menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Karena, yang legal menaikan penumpang sesuai tempat yaitu di Terminal Indihiang tipe A," ungkap Kadishub Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, saat melakukan pengawasan di pertigaan Rancabango, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Soal 3 Calhaj Kota Tasikmalaya Hilang Paspor Sampai Dipindah Kloter, Diky: Anggap Sebagai Ujian

Asep menjelaskan, jajarannya langsung mengadakan pengawasan pengendalian para penumpang yang naik daripada diluar terminal Indihiang di sejumlah titik terminal bayangan.

"Sekarang kami ada di pertigaan Indihiang, dikarenakan daerah sini banyak penumpang yang naik ke perusahaan angkutan," ucap Asep

Asep berharap dengan dilakukan pengawasan terhadap penumpang, minimal bisa mengetahui aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Mudah-mudahan dengan pengawasan dan pengendalian yang barusan, masyarakat tahu, sadar, bahwa kalau mau keberangkatan dan membutuhkan angkutan itu naiknya di Terminal Tipe A Indihiang," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved