Nasib 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg

Nasib 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg

Editor: ferri amiril
istimewa/canva.com
RENCANA TOL GETACI - Nasib 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg. Foto ilustrasi 

Kelurahan Karsamenak

3. Kecamatan Cibeureum

Kelurahan Ciherang

Kelurahan Ciakar

4. Kecamatan Mangkubumi

Kelurahan Karikil

Kelurahan Cigantang

Kelurahan Sambong Jaya

Belum Ada yang Lulus Lelang

Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.

Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.

Dengan adanya pengumuman tersebut sebanyak 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya masih harus bersabar.

Profil Jalan Tol Getaci

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved