Senin, 11 Mei 2026

Mengaku ASN Kemenhan, Seorang Gadis di Kota Banjar Tertipu dan Batal Dinikahi

Mengaku ASN Kemenhan, Seorang Gadis di Kota Banjar Tertipu dan Batal Dinikahi

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
KONFERENSI PERS - Suasana saat Sat Reskrim Polres Banjar melaksanakan konferensi pers terkait penipuan di halaman Mapolres Banjar, Jumat 9 Mei 2025 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Seorang perempuan berinisial M asal Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan laki-laki berinisial AD yang merupakan warga Maluku.

Pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang membuat korban bersedia untuk dinikahinya.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp 8,5 juta kepada korban untuk biaya pengurusan pernikahan. 

Namun, alih-alih menggunakan uang itu untuk keperluan persiapan pernikahan, pelaku malah menghabiskan uang itu untuk berjudi online, bayar kos, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Korban perempuan, janji mau dinikahi, kemudian diminta uang, ternyata tak dinikahi (oleh pelaku)," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, saat melakukan ekspos kasus di halaman Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025) pagi.

Heru menjelaskan, perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat mereka berkunjung ke rumah saudara di Kota Banjar.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan membuat foto editan dirinya mengenakan seragam Satpol PP dan mengirimkan foto- foto kegiatan atau pekerjaannya kepada korban. 

Setelah korban merasa yakin dengan status pelaku, hubungan asmara di antara mereka pun terjalin.

Namun setelah pelaku meminta uang untuk biaya pernikahan, korban merasa ditipu ketika pernikahan tidak pernah terjadi. 

Korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Setelah diperiksa, tersangka bukan ASN. Dia pengangguran," kata Heru. 

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana dan terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved