CPNS 2025
Benarkah Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2025? Ini Formasi Jabatan yang Bisa Dilamar
Berikut ini informasi tentang Peserta CPNS Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Begini Pergitungan dan Cara Cek Batas Usia Sesuai Formasi di Web SSCASN BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Ramai menjadi sorotan, Benarkah Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2025? Ini Formasi Jabatan yang Bisa Dilamar.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, mengisyaratkan Seleksi CPNS 2025 berpotensi untuk tetap dibuka dalam waktu dekat.
Hal ini merupakan penanganan pemerintah dalam kasus lapangan kerja serta besarnya minat terhadap kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat banyak orang menantikan kepastian mengenai proses rekrutmen tahun depan.
Selain itu, satu faktor yang memperkuat kemungkinan rekrutmen CPNS tahun depan adalah dengan adanya kehadiran kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo, yang membutuhkan tambahan tenaga kerja guna mendukung berbagai program pemerintahan.
Seperti yang diketahui, proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sedang dikejar, guna bisa membuka kembali tahun anggaran baru 2025.
Meski demikian, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Baca juga: Kementerian Baru Pemerintahan Presiden Prabowo Bakal Buka Banyak Formasi di Seleksi CPNS 2025
Disamping itu, para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.
Salah satunya adalah terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi nasional tahunan ini secara resmi memang berlakukan pembatasan umur pada setiap proses perekrutan.
Pembatasa umur sendiri berbeda-beda disetiap instansi yang akan dituju.
Adapun, batas yang berlaku secara normal adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun belum lama ini, pemerintah kembali merevisi kebijakan umur pada program pemerintah tersebut, yakni usia paling maksimal dari perekrutan adalah 40 tahun.
Baca juga: 3 Formasi CPNS 2025 Lulusan SMA/SMK Penempatan IKN yang Bergaji Tinggi, Tembus 2 Digit
Adanya perubahaan pemberlakuan batas umur sejatinya tidak lepas dari beberapa ketentuan khusus.
Pasalnya, aturan tersebut sebelumnya memang diperjelas Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada penetapan seleksi pada tahun 2024.
Anas mengatakan pelamar dengan usia maksimal 40 tahun juga diperbolehkan untuk ikut serta seleksi CPNS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.