Bansos 2025

6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Daftar 6 Bansos Kembali Cair Bulan Mei 2025, Begini Cara Mudah Mengeceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
kolase/Tribunnews
BANSOS MEI 2025 - Daftar 6 Bansos Kembali Cair Bulan Mei 2025, Begini Cara Mudah Mengeceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II. Ilustrasi Bansos. (kolase/Tribunnews) 

Di beberapa daerah, pencairan YAPI juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana informasi terkait akan disampaikan oleh pendamping sosial masing-masing melalui Berita Nama dan Alamat (BNBA).

Baca juga: Bansos Lansia 2025 Cair Akhir April 2025, Ini Besaran Serta Cara Cek Pencairannya

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Termin kedua PIP mulai dicairkan pada Mei hingga September 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

Cara Cek dan Daftar Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya:

1. Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos melalui Google Play Store.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan data:
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Foto KTP
  • Foto selfie memegang KTP
  • Verifikasi akun melalui email.
  • Setelah akun aktif, buka menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

2. Cek Bansos Pakai Browser HP

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
  • Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha (4 huruf) yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Hasil:
    Jika terdaftar, nama Anda akan muncul lengkap dengan data bantuan.
    Jika tidak terdaftar, muncul tulisan: "Tidak Terdapat Peserta / PM".

3. Daftar Bansos Secara Offline:

  • Ajukan usulan sebagai penerima bansos ke RT atau RW setempat.
  • Data akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  • Petugas akan memasukkan data ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
  • Data diverifikasi oleh Dinas Sosial dan disahkan oleh kepala daerah.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved