Gaji Pensiunan PNS

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Bulan Juni 2025, Ini Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Golongan

Berikut Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Bulan Juni 2025, Ini Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Golongan

TribunTimur.com
GAJI KE-13 - Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Bulan Juni 2025, Ini Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Golongan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, selain pencairan gaji pensiunan PNS bulan Mei 2025, kini para pensiunan PNS pun juga kembali diberikan kabar bahagia.

Yang mana, dari informasi atau kabar tersebut mengatakan jika para pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 plus gaji pokok lho.

Penyaluran gaji ke-13 tersebut, bakal disalurkan oleh PT Taspen pada bulan Juni 2025.

Kabar gaji ke-13 ini, sebelumnya sudah pernah diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Sama seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 2025 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025.

Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Untuk Lulusan SMA/SMK dengan Gaji Tinggi, Berikut Daftar Formasinya

"Gaji ke-13 tahun 2025 diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan. Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo.

Pada saat itu pula, Presiden Prabowo menegaskan, gaji ke-13 mulai bayarkan pada Juni 2025. " Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ucap Presiden Prabowo.

PT Taspen berkomitmen, mencairkan gaji pensiunan PNS tepat waktu. Penyaluran gaji ke-13 kepada para pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.

Baca juga: Penyebab dan Cara Atasi Gaji Pensiunan PNS Awal Bulan Mei 2025 yang Belum Cair

Baca juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Bisa Diproses Via Aplikasi Andal Selain ke Kantor Taspen, Ini Caranya

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025

Berikut ini dia besaran gaji ke-13 pensiunan PNS yang bakal cair Juni 2025, mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:

Pensiunan PNS Golongan 1

  • Pensiunan PNS 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Pensiunan PNS 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Pensiunan PNS 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Pensiunan PNS 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Baca juga: Cara Atasi Belum Terima Pencairan Gaji Pensiunan PNS Awal Bulan Mei 2025

Pensiunan PNS Golongan 2

  • Pensiunan PNS 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • Pensiunan PNS 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • Pensiunan PNS 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • Pensiunan PNS 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

 

Pensiunan PNS Golongan 3

  • Pensiunan PNS 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • Pensiunan PNS 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • Pensiunan PNS 3c: Rp 1.748.096 – Rp3.866.016
  • Pensiunan PNS 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Baca juga: Cara Mencairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Lewat Aplikasi Andal

Pensiunan PNS Golongan 4

  • Pensiunan PNS 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • Pensiunan PNS 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • Pensiunan PNS 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • Pensiunan PNS 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • Pensiunan PNS 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved