Kalender 2025

Tanggal Merah Mei 2025: 1 Mei Ada Hari Buruh Nasional, Ini Daftar Libur Selanjutnya Sepanjang Bulan

Tanggal Merah Mei 2025: Tanggal 1 Ada Hari Buruh Nasional, Ini Daftar Hari Libur Selanjutnya Sepanjang Bulan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
freepik.com
KALENDER MEI 2025 - Tanggal Merah Mei 2025: Tanggal 1 Ada Hari Buruh Nasional, Ini Daftar Hari Libur Selanjutnya Sepanjang Bulan(freepik.com) Artikel ini telah tayang di https://www.sonora.id dengan judul "15 Pantun Hari Buruh 2024, Dapat Membakar Semangat!". Klik untuk baca: https://www.sonora.id/read/424075210/15-pantun-hari-buruh-2024-dapat-membakar-semangat 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari Buruh 2025 akan diperingati serta dirayakan oleh masyarakat Indonesia secara luas pada tanggal 1 Mei nanti. 

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Hari Buruh 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hari Buruh atau May Day diperingati sebagai momen di mana suara para buruh di seluruh dunia didengar, diakui, dan diperjuangkan.

Peringatan ini menghormati dan mengenang para pahlawan yang gugur dalam perjuangan mereka untuk hak-hak buruh.

Penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional dilakukan sejak 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: 15 Pantun Peringati Hari Buruh 2025, Kobarkan Semangat Kaum Buruh untuk Selalu Berkontribusi

Sejarah Singkat

Sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.

Hal itu pun dilakukan karena bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.

Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadi sebuah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi.

Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.

Baca juga: Kalender Mei 2025 Lengkap Daftar Tanggal Libur Panjangnya, Bisa Liburan Lagi Bersama Keluarga

Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.

Mengutip Kompas.com, perayaan Hari Buruh di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan tersebut muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.

Selain itu, ia berpendapat bahwa para buruh bekerja dengan upah yang tidak layak.

Tak hanya di masa pascakolonial, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini.

Bahkan lewat UU Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.

Baca juga: Kalender Mei 2025, Ternyata Ada Long Weekend, Bisa Libur Panjang Lagi Bersama Keluarga

Pada era Soeharto, Hari Buruh yang disebut identik dengan ideologi komunisme saat itu sangat dilarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved