Gugat ke MK Hasil PSU Tasikmalaya, Tim Paslon Ai-Iip Lakukan Persiapan
Juru bicara Paslon 03 Ai-Iip akan menggunakan hak konstitusi dengan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Juru bicara Paslon 03 Ai-Iip akan menggunakan hak konstitusi dengan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi PSU Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).
Pada pelaksanaan PSU Tasikmalaya Ai-Iip hanya meraup sekitar 269.075 suara dengan presentasi sebesar 30,34 persen, sementara Paslon 01 Iwan-Dede meraih 152.557 suara, dengan presentasi sebesar 17,20 persen dan Paslon 02 Cecep-Asep meraup 465.150 suara dengan raihan 52,45 persen.
Bahkan saat rekapitulasi berlangsung juga semua saksi Paslon 03 tidak melakukan penandatanganan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tasikmalaya dan lebih mengedepankan gugatan ke MK.
"Intinya seperti yang disampaikan kami bersama sekretariat tim bahwa kami akan menggunakan hak konstitusi melakukan gugatan ke MK," ucap Jubir Tim Gabungan Paslon 03 Ai-Iip, Aep Syarifudin ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com di ruangan kerjanya.
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan perihal persiapannya juga sudah disusun oleh tim kuasa hukum untuk selanjutnya diatur waktu pendaftaran ke MK.
"Saya kira persiapan ke arah sana sudah kami lakukan, mudah-mudahan dalam kurun waktu yang diatur kita bisa masuk gugatan tersebut ke mahkamah konstitusi," ucap Aep.
Soal hasil penghitungan suara pada Rekapitulasi dari KPU Kabupaten Tasikmalaya, bahwa pihaknya hanya menerima draft tapi tidak melakukan penandatangan oleh saksi.
"Seperti yang disampaikan saksi di pleno kami di KPU itulah pernyataan resmi kami, dan di kami pun ada haknya. Tapi draft kami terima dengan menyampaikan beberapa keberatan di pleno kemarin," jelasnya.
Pihaknya menyerahkan semua bahan gugatan ke tim kuasa hukum yang selanjutnya dilakukan pengajuan ke MK dengan waktu yang cukup singkat.
"Saya kira intinya kita dalam kurun waktu yang disediakan itu kita sudah mempersiapkan secara matang. Mudah-mudahan dengan izin Allah dari waktu disiapkan kita sudah bisa masuk ke mahkamah konstitusi," tuturnya.(*)
| Puluhan Lurah dan Camat Kota Tasikmalaya Digembleng Soal Kewaspadaan Bencana |
|
|---|
| Belasan Pelajar SDN Margamulya Tasikmalaya Sudah Masuk Sekolah Setelah Keracunan MBG |
|
|---|
| 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Tercabik Tol Geta, Ini Daftarnya |
|
|---|
| 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Tercabik Tol Geta, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Polda Jabar Benarkan Tangkap Bos Pasir Endang Juta dari Tasikmalaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.