CPNS 2024

Gadai SK Jadi Godaan ASN Baru Setelah Resmi Pengangkatan Begini Dampaknya

Gadai SK Jadi Godaan ASN Baru Setelah Resmi Pengangkatan, Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya, CPNS 2024 Juga Bisa Ikut?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunBanjarmasin.com
GADAI SK CPNS - Gadai SK Jadi Godaan ASN Baru Setelah Resmi Pengangkatan, Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya. Ilustrasi Penyerahan SK (Dok: TribunBanjarmasin.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres pengangkatan peserta CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 masih terus diupayakan hingga saat ini.

Ditengah riuh dan sulitnya menjalani proses seleksi yang panjang dan memakan waktu, peserta ASN masih harus berhadapan dengan berbagai godaan, salah satunya adalah penggadaian SK.

Fenomena Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggadaikan surat keputusan (SK) ke Bank bukan menjadi rahasia umum lagi.

Ada banyak faktor seorang abdi negara menggadaikan SK nya ke Bank, di antaranya untuk biaya hidup, membayar hutang, membeli rumah, mobil hingga kebun.

Ada juga yang berpendapat bahwa menggadaikan SK di Bank lebih aman dari pada menyimpannya di rumah.

Baca juga: Cerita Peserta PPPK 2024 Mataram yang Dilantik di Usia 59 Tahun Mengabdi di 2025, Begini Aturannya

SK menjadi harta yang sangat berharga dan berguna bagi seorang ASN, sebab, selain menjadi bukti legalitas atas status PNS yang dimiliki, tak sedikit para pegawai yang menjadikan SK tersebut sebagai jaminan untuk meminjam uang di Bank.

Fenomena yang menjebak kredit atau utang di perbankan ini tidak lepas karena PNS memiliki pendapatan income yang pasti sehingga dilirik oleh perbankan.

Pasalnya dari sisi kesejahteraan, PNS lebih tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya. Pendapatan per kapita rata-rata satu orang PNS per tahun bahkan berada di atas rate pendapatan per kapita masyarakat di Indonesia.

“Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita ke istri kita. Gagal ke istri kita lewat hape anak kita, sehingga kita termasuk negara yang konsumtif tidak perlu dibelanjakan, yang tidak produktif mestinya dibelikan," Kata mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dalam acara Closing Ceremony ASN Culture Fest 2022 lalu.

Faktor Penyebab PNS Terlilit Utang

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpandangan, terdapat tiga alasan kenapa PNS banyak terjebak utang. 
Pertama, gaya hidup yang tidak terkendali sehingga menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi.

Baca juga: BKN: 1.967 Calon PNS Pilih Undur Diri Sebelum Pelantikan Kemendikbud Mendominasi, Ini 12 Alasannya

"Status PNS di kalangan masyarakat masih identik dengan golongan yang mapan, jadi ketika ada PNS handphone-nya biasa, motornya sederhana, rumahnya kontrak itu dianggap aneh di mata masyarakat kita," jelasnya.

Selain itu, buruknya pengelolaan keuangan sebagian PNS. Hal ini karena mereka menganggap bahwa kredit konsumsi itu hal yang wajar bahkan jadi arus utama. Padahal kredit konsumtif pasti bunganya tinggi, dan tidak bisa diandalkan untuk tambah pendapatan dalam jangka panjang.

Adapun, maraknya promo kredit yang ditawarkan bank kepada PNS bahkan ketika baru saja dilantik. Bank menurutnya ambil kesempatan karena PNS dianggap debitur yang kecil kemungkinan gagal bayar, karena ada SK yang dijaminkan ke bank.

Pasalnya pengaruh lingkungan kerja PNS juga turut mendorong para abdi negara terjerumus utang. Bahkan, dalam satu kejadian, ada satu instansi lingkungan kerja yang anti-utang justru dimusuhi.

Pertanyaanya, apakah CPNS yang baru dilantik bisa menggadaikan SKnya, termasuk CPNS dan PPPK 2024?

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved