CPNS 2024

Aturan Resmi soal Seragam yang Harus Dipakai saat Pelantikan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini

Berikut ini informasi tentang Aturan Resmi soal Seragam yang Harus Dipakai saat Pelantikan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini

Kompas.com
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Aturan Resmi soal Seragam yang Harus Dipakai saat Pelantikan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Saat ini baik itu instansi pusat maupun daerah tengah terus melakukan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hal itu pun juga senada dengan Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Formasi TA 2024 secara virtual, Rabu (16/4/2025) kemarin.

Rakor tersebut sampai dihadiri oleh seluruh instansi pusat maupun pemerintah daerah yang membuka formasi CASN TA 2024.

Pada rakor tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024.

Rini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung.

Baca juga: 531 PPPK dan 41 CPNS 2024 Akan Segera Dilantik Pemkot Bandung dalam Waktu Dekat

Baca juga: 2 Bulan Lagi CPNS 2024 Diangkat, 700 Tenaga Kemendiktisaintek Dikabarkan Mundur, Apa Sanksinya?

Serta Rini juga sangat berharap, agar terjadi kesamaan persepsi antar-instansi terkait urgensi dan teknis percepatan pengangkatan CASN TA 2024.

Nah Tribuners, dalam acara pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut, ada hal yang penting kamu perhatikan perihal pakaian atau seragam yang digunakan.

Lantas, baju apa yang digunakan peserta pada saat pelantikan CPNS dan PPPK 2024?

Baca juga: CPNS 2024: BKN Umumkan Peserta Batal Lulus & Tak Jadi Dilantik Tahun Ini, Kamu Termasuk? Cek Disini!

Baca juga: Siap-siap! 531 PPPK dan 41 CPNS 2024 Akan Segera Dilantik Pemkot Bandung dalam Waktu Dekat

Ketentuan atau Aturan Baju atau Seragam Saat Pelantikan CPNS dan PPPK 2024

Nah Tribuners, ternyara terdapat ketentuan pakaian yang dikenakan saat pelantikan CPNS dan PPPK 2024.

Ketentuan pakaian itu tertera dalam Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ASN.

Adapun, ketentuan pakaian peserta pelantikan ASN ialah sebagai berikut:

  • Pria: baju KORPRI, celana kain hitam polos, peci hitam polos, papan nama, dan sepatu pantofel pria berwarna hitam.
  • Wanita: baju KORPRI, rok berwarna hitam, jilbab berwarna hitam (bagi yang Muslim) dan selendang hitam (bagi Nasrani), papan nama, dan sepatu pantofel wanita berwarna hitam.

Namun, sebagai catatan pentinya jika peserta disarankan untuk membaca kembali undangan masing-masing dari instansi terkait, sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam acara pelantikan. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved