CPNS 2025

Presiden Ubah Format Seleksi PPPK 2025, Tak Lagi Sama dengan PPPK 2024

Berikut Ketentuan Terbaru dari Presiden yang Ubah Format Seleksi PPPK 2025 Tak Lagi Sama dengan PPPK 2024, Ini Perbedaannya

Kolase Tribun Priangan
SELEKSI CPNS 2025 - Resmi! Presiden Ubah Format Seleksi PPPK 2025 Tak Lagi Sama dengan PPPK 2024, Ini Perbedaannya 

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Baca juga: Benarkah Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Buka Bulan Juli Mendatang? Ini Kata BKN

- Seleksi PPPK 2025

Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.

Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.

Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.

Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.

Baca juga: Formasi CPNS 2025 Lulusan SMA/SMK yang Bergaji Tinggi, Tembus Rp 10 Juta

Dampak Kebijakan Rekrutmen PPPK terbaru

Nah Tribuners, meskipun seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun dengan adanya kebijakan penghapusan jalur khusus honorer mulai tahun 2025 ini membawa dampak signifikan.

Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.

Mereka harus bersaing secara terbuka dengan pelamar dari kalangan umum.

Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer swasta serta masyarakat umum untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.

Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 dapat dikatakan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk diangkat dengan skema afirmatif. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved