Gaji PNS 2025

Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Ada Naik Berapa?

Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Ada Naik Berapa?

Kolase TribunPriangan.com
GAJI PNS 2025 - Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Berapa?. Ilustrasi Gaji PNS 2025 (Kolase TribunPriangan.com) 

Selain para PNS Guru yang masih aktif, lantas bagaimana ketentuan gaji bagi para pensiunan yang sudah tidak aktif bekerja, adakah kenaikan tahun ini?

Ketentuan Gaji Pensiunan 2025

Baca juga: Kisaran Gaji 13 ASN Lengkap dengan 7 Tunjangan Setelah THR Lebaran

Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 16 persen sempat menuai pro dan kontra masyarakat.

Pasalnya kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 16 persen tersebut cukup besar di balik efisiensi yang digaungkan pemerintah saat ini.

Meski demikian PT Taspen mengklarifikasi kabar kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut.

PT Taspen mengatakan bahwa belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut.

”Saat ini belum ada informasi resmi terkait kenaikan gaji. Mohon menunggu terlebih dahulu informasi resminya melalui sosial media TASPEN. Terima kasih,” isi klarifikasi PT Taspen.

Dengan demikian belum ada kabar kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 ini yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lalu berapa gaji pensiunan PNS yang berlaku tahun ini dan akan cair di bulan Mei mendatang?

Pada bulan Mei gaji pensiunan PNS akan cair dengan mengacu pada PP No 8 tahun 2024.

Pensiunan PNS Golongan I:

- Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II:

- Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III:

- Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Pensiunan PNS Golongan IV:

- Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved