Dugaan Pungli, Satpol PP Akan Panggil Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Sumedang
Dugaan Pungli, Satpol PP Akan Panggil Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Sumedang
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang akan memanggil Kepala UPT Pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung untuk memastikan kebenaran informasi dugaan pungutan liar (pungli). Selain soal pungli, Satpol PP juga memeriksa dugaan jual beli kios liar oleh Ikatan Warga Pasar (Ikwapa).
Kabid Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal mengatakan pihaknya bahkan telah mengirim anggota untuk menyelidiki dugaan itu, langsung ke Pasar Parakanmuncang.
"Ikwapa dan dinas terkait sampai mana pembinaan di pasar Parakanmuncang itu, kami akan tindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan," kata Rizal kepada Tribun, Rabu (16/4/2025).
Diberitakan Tribun, Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang. Pungutan ini menggunakan karcis bertuliskan hasil musyawarah. Padahal, pedagang di pasar tersebut tidak merasa pernah diajak musyawarah. Pungutan ini ditujukan untuk kebersihan dan keamanan.
Menurut warga pasar, kebersihan dan keamanan merupakan tugas yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui UPTD Pasar Parakanmuncang. Selain oleh Ikwapa, pungli bermodus mark up (menaikkan) jumlah iuran dilakukan juga oleh UPTD Pasar Parakanmuncang.
"Jangan sampai mark up ini berlangsung lama, akan besar niainya. Kami akan lakukan pemanggilan kepala UPT, hari ini sudah mengirimkan anggota ke sana," katanya.
Menurutnya, jika bukan unsur pidana, dan jika dugaan ini terbukti, maka ada sanksi bagi Kepala UPT sebagai seorang kepala dan sebagai ASN.
"Kepala UPT yang melanggar perda, sebagai bagian dari ASN juga pelangaran kode etik," katanya.
Di Pasar Parakanmuncang ada dugaan jual beli lapak liar oleh lembaga Ikwapa. Itu dilihat dari simpang siurnya data jumlah pedagang. Ikwapa menyebutkan ada 400 pedagang, sementara data UPTD Pasar Parakanmuncang hanya sekitar 250-an pedagang.
Diduga ada bangunan-bangunan baru yang dibuat dan dijual kepada pedagang baru. Pasar Parakanmuncang yang berstatus milik Pemerintah Kabupaten Sumedang ini diduga dikelola dengan serampangan.
"Ya nanti kondisi fisik bangunan dengan jumlah pedagang sebagaimana tertera di UPT, apakah ada keseusuaian atau selisih. Hal itu perlu ditindaklanjutit, juga kepastian atas data,"
"Kalau Ikwapa jual beli lapak, nanti jelas lah apa dasarnya lembaga itu dan tugas pokok serta fungsinya apa. Apa sebagai perantara atau hanya himpunan warga pasar saja," katanya.(*)
| Bobotoh Sumedang: Kita Tahu Mana yang Naga Sekarang Ini |
|
|---|
| Flare Menyala di Kaki Manglayang, Bobotoh Sumedang Larut dalam Euforia Kemenangan Persib |
|
|---|
| Rumah dan Kandang Ternak di Tanjungsari Sumedang Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki |
|
|---|
| Persija VS Persib, Bupati Sumedang Imbau Halaman Kantor Kecamatan Jadi Tempat Nobar |
|
|---|
| 10 Mantan Kader PDIP Sumedang Kembali Bergabung, Atang: Ada Hikmah di Balik Hengkangnya Irwansyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Dinas-Koperasi-UKM-Perindustrian-dan-Perdagan.jpg)