Dedi Mulyadi Tawarkan Kontrakan Gratis Satu Tahun untuk Warga Sukahaji

Adapun dana untuk biaya tersebut, kata dia, akan bersumber dari Pemprov Jabar melalui BJB Peduli dan para donatur.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
TAWARKAN KONTRAKAN GRATIS - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengundang sejumlah warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung membahas masalah sengketa lahan di lapangan tenis, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025). Gubernur Jabar tawarkan kontrakan gratis. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengundang sejumlah warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung untuk membahas masalah sengketa lahan yang saat ini ditinggali warga. 

Pertemuan itu digelar di lapangan tenis, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).

Adapun hasil pertemuan itu, Pemprov Jabar menawarkan kontrakan gratis selama satu tahun untuk warga yang akan pindah dari Sukahaji.

"Keperdataannya saya tidak bisa mencampuri, itu ranah pengadilan. Jadi, saya menjaga urusan sosialnya, apabila warga akan meninggalkan tempat karena merasa bahwa itu bukan hak yang dimilikinya, maka kita menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan membantu kebutuhan pangannya untuk beberapa saat sehingga mereka tidak dalam posisi terlantar, kehilangan tempat tinggal dan mata pencahariannya," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Kebakaran Puluhan Kios dan Rumah di Sukahaji Pasirkoja Bandung, Damkar Berjibaku Padamkan Api

Baca juga: Heboh! Kebakaran Sukahaji Isunya Sengaja Dibakar Karena Akan Digusur, Kini Banyak Korban Sesak Napas

Baca juga: Soal Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Pasirkoja Bandung, Polisi Jelaskan Begini

Nantinya, kata dia, warga yang ingin menerima tawaran Pemrov Jabar akan didata oleh Ketua RW masing-masing.

"Warga tinggal daftar ke RW, kalau sudah terdata disiapkan dananya. Kita siapkan satu tahun, kita tahu standar kontrakan satu tahun paling Rp10 juta," katanya. 

Adapun dana untuk biaya tersebut, kata dia, akan bersumber dari Pemprov Jabar melalui BJB Peduli dan para donatur.

"Ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyaklah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 (KK) di kali Rp10 juta, sekitar Rp6 miliar," ucapnya.

Sementara untuk warga yang menolak dan menggugat ke pengadilan, Dedi Mulyadi tak mempermasalahkan.

Sebab, Pemprov Jabar tidak dapat memberikan pendampingan hukum untuk warga.

"Itu hak mereka apakah menerima atau menolak. Urusan keperdataannya, kan berhadapannya bukan dengan dengan negara, jadi keperdataannya tidak bisa dicampuri. Jadi, negara itu hadir di tengah yaitu menyelesaikan problem sosial yang hadir akibat sengketa keperdataan," katanya. 

Baca juga: Kesaksian Pemiliki Kios Kayu Hingga Ketua RW di Sukahaji Soal Kebakaran di Lahan Sengketa

Sementara itu, Shobbin salah satu warga Sukahaji yang ikut dalam pertemuan itu mengaku banyak kekecewaan karena tidak ada sesi tanya jawab. 

"Mereka merasa aspirasinya tidak didengar. Jadi, ada sebagian warga yang diwakili pengacara Pak Fredi sudah melayangkan gugatan hukum tersendiri, kita lagi menunggu itu. Tapi kebanyakan warga memang menolak untuk kompensasi yang kecil, meskipun pak Gubernur memberikan kontrakan satu tahun, mungkin bagi kebanyakan warga belum bisa, karena sudah lama tinggal di sana rata-rata 20 sampai 40 tahun," ujar Shobbin.

Dikatakan Shobbin, warga di Sukahaji belum memutuskan apakah akan menerima tawaran Pemrov Jabar atau tidak.

"Pemprov akan memberikan fasilitas kontrakan secara free selama satu tahun, tapi realisasinya secara teknis belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap diskusi," katanya. (*)

Baca juga: Ini Kebijakan Wali Kota Bandung M Farhan Bagi Korban Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved