Dedi Mulyadi Tawarkan Kontrakan Gratis Satu Tahun untuk Warga Sukahaji
Adapun dana untuk biaya tersebut, kata dia, akan bersumber dari Pemprov Jabar melalui BJB Peduli dan para donatur.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengundang sejumlah warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung untuk membahas masalah sengketa lahan yang saat ini ditinggali warga.
Pertemuan itu digelar di lapangan tenis, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).
Adapun hasil pertemuan itu, Pemprov Jabar menawarkan kontrakan gratis selama satu tahun untuk warga yang akan pindah dari Sukahaji.
"Keperdataannya saya tidak bisa mencampuri, itu ranah pengadilan. Jadi, saya menjaga urusan sosialnya, apabila warga akan meninggalkan tempat karena merasa bahwa itu bukan hak yang dimilikinya, maka kita menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan membantu kebutuhan pangannya untuk beberapa saat sehingga mereka tidak dalam posisi terlantar, kehilangan tempat tinggal dan mata pencahariannya," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Kebakaran Puluhan Kios dan Rumah di Sukahaji Pasirkoja Bandung, Damkar Berjibaku Padamkan Api
Baca juga: Heboh! Kebakaran Sukahaji Isunya Sengaja Dibakar Karena Akan Digusur, Kini Banyak Korban Sesak Napas
Baca juga: Soal Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Pasirkoja Bandung, Polisi Jelaskan Begini
Nantinya, kata dia, warga yang ingin menerima tawaran Pemrov Jabar akan didata oleh Ketua RW masing-masing.
"Warga tinggal daftar ke RW, kalau sudah terdata disiapkan dananya. Kita siapkan satu tahun, kita tahu standar kontrakan satu tahun paling Rp10 juta," katanya.
Adapun dana untuk biaya tersebut, kata dia, akan bersumber dari Pemprov Jabar melalui BJB Peduli dan para donatur.
"Ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyaklah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 (KK) di kali Rp10 juta, sekitar Rp6 miliar," ucapnya.
Sementara untuk warga yang menolak dan menggugat ke pengadilan, Dedi Mulyadi tak mempermasalahkan.
Sebab, Pemprov Jabar tidak dapat memberikan pendampingan hukum untuk warga.
"Itu hak mereka apakah menerima atau menolak. Urusan keperdataannya, kan berhadapannya bukan dengan dengan negara, jadi keperdataannya tidak bisa dicampuri. Jadi, negara itu hadir di tengah yaitu menyelesaikan problem sosial yang hadir akibat sengketa keperdataan," katanya.
Baca juga: Kesaksian Pemiliki Kios Kayu Hingga Ketua RW di Sukahaji Soal Kebakaran di Lahan Sengketa
Sementara itu, Shobbin salah satu warga Sukahaji yang ikut dalam pertemuan itu mengaku banyak kekecewaan karena tidak ada sesi tanya jawab.
"Mereka merasa aspirasinya tidak didengar. Jadi, ada sebagian warga yang diwakili pengacara Pak Fredi sudah melayangkan gugatan hukum tersendiri, kita lagi menunggu itu. Tapi kebanyakan warga memang menolak untuk kompensasi yang kecil, meskipun pak Gubernur memberikan kontrakan satu tahun, mungkin bagi kebanyakan warga belum bisa, karena sudah lama tinggal di sana rata-rata 20 sampai 40 tahun," ujar Shobbin.
Dikatakan Shobbin, warga di Sukahaji belum memutuskan apakah akan menerima tawaran Pemrov Jabar atau tidak.
"Pemprov akan memberikan fasilitas kontrakan secara free selama satu tahun, tapi realisasinya secara teknis belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap diskusi," katanya. (*)
Baca juga: Ini Kebijakan Wali Kota Bandung M Farhan Bagi Korban Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji
Kerusuhan Kembali Terjadi di Gedung Sate Sore Hari Ini, Sepeda Motor Terbakar |
![]() |
---|
Daftar Bangunan yang Rusak di Sekitar Gedung Sate, Ada Bank dan Rumah Makan Sambara |
![]() |
---|
Musisi Legendaris Kang Acil Bimbo Dirawat di ICU RSHS, FPHJ Janji Teruskan Perjuangan Lingkungan |
![]() |
---|
Pasca Dibakar Pendemo Semalam, Pagi Harinya Isi Gedung Aset MPR RI Dijarah Masyarakat |
![]() |
---|
Laga Persib Bandung vs Borneo FC Terancam Ditunda, Polda Kirim Surat ke Super League Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.