Gaji PNS 2025

Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru

Berikut Ini disajikan informasi tentang Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru

Belitungpos.com
GAJI GURU 2025 - Ilustrasi informasi tentang Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini disajikan informasi tentang Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru.

Tribuners, seperti kabar yang kini tengah beredar di masyarakat, jika mulai tahun 2025 ini gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik.

Bahkan, kenaikan gaji PNS tersebut pun akan naik mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Tak lupa, untuk mereka yang berprofesi sebagai guru pun akan mendapatkan kenaikan gaji ini lho.

Kenaikan gaji PNS tersebut sudah tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tentunya, dengan adanya kenaikan gaji di kalangan PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca juga: Cair 100 Persen Bulan Juni 2025, Segini Kisaran Gaji 13 Lengkap 7 Tunjangan Setelah THR Lebaran

Nah, khusus untuk guru yang berstatus sebagai PNS juga akan mengalami kenaikan gaji.

Namun, yang membedakannya adalah dari besaran tunjangan dan golongan yang diberikan.

Guru PNS bisa mendapatkan tunjangan khusus, tambahan penghasilan, tunjangan profesi guru.

Yang mana, dalam tunjangan khusus profesi guru (TPG) ini besarannya akan sama dengan satu kali gaji lho.

Lantas, berapa besaran gaji PNS Guru saat ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Besaran Gaji Polri 2025 Setelah Naik 16 Persen dari Golongan Tamtama Hingga Perwira Tinggi Polri

Besaran Gaji PNS Guru 2025

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS saat ini:

Gaji PNS golongan I 

1.Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 

2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Besaran Gaji TNI 2025 Setelah Naik Sebesar 16 Persen dari Golongan Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi

Gaji PNS golongan II 

1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

2. Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 

3. Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

4. Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: BKN Bantah Kenaikan Gaji dan Sebut Jika "Belum Ada Pembahasan", Benarkah Hanya Hoax?

Gaji PNS golongan III 

1. Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

2. Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

3. Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

4. Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Baca juga: Taspen Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 16 Persen 2025, Lengkap Besaran yang Diterima April

Gaji PNS golongan IV

1. Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: TERLENGKAP! Ini Besaran Gaji Pokok PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Oktober 2025

Tunjangan PNS dan guru PNS 

Nah Tribuners, selain gaji PNS juga akan mendapat fasilitas lain seperti:

  • Tunjangan 
  • Gaji ke-13 
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

  • Tunjangan profesi guru 
  • Tunjangan khusus 
  • Tambahan penghasilan

 

Nah Tribuners, itu dia besaran gaji Guru PNS 2025 saat ini, lengkap dengan tunjangan yang akan diberikan. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved