Kalender 2025

Kalender Bulan Mei 2025, Lengkap dengan Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama

Berikut Ini Dia Kalender Mei 2025, Lengkap dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang Bulan

Tribun Sumsel
KALENDER MEI 2025 - Kalender Mei 2025, Lengkap dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang Bulan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana apakah di bulan Mei nanti kamu sudah mulai merencanakan liburan bersama anggota keluarga?

Ya, karena terkhusus untuk bulan Mei 2025, ternyata memiliki banyak tanggal merah lho.

Penyusunan kalender 2025 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut, Pemerintah menetapkan ada 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.

Lantas, tanggal berapa saja tanggal merah atau hari libur di bulan Mei 2025? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Kalender April 2025, Siap-siap Long Weekend Ada 3 Hari Libur

Baca juga: Kalender Juni 2025, Akan ada 4 Hari Libur Berturut-turut Selain Hari Raya Idul Adha, Cek Sekarang!

Hari Libur Nasional Mei 2025

Nah Tribuners, merujuk SKB 3 Menteri, bulan Mei 2025 memiliki tiga Hari Libur Nasional dan tanggal merah.

Hari-hari ini menjadi momen penting bagi berbagai kalangan untuk merayakan atau memperingati peristiwa besar

Berikut ini dia tanggal Hari Libur Nasional di bulan Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Baca juga: Kalender Bulan Mei 2025 Ada Libur Panjang, Berikut Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya

Baca juga: Kalender April 2025, Masih Ada Libur Panjang saat Weekend Setelah Cuti Bersama Lebaran Habis

Apakah Ada Cuti Bersama Bulan Mei 2025?

Nah, jika melihat dari Hari Libur Nasional di atas, pada bulan Mei 2025 ternyata ada Cuti Bersama juga lho.

Dua hari cuti bersama telah ditetapkan, yaitu pada 13 Mei setelah Hari Raya Waisak 2596 BE dan 30 Mei setelah Kenaikan Yesus Kristus.

Kedua hari cuti ini memberikan tambahan waktu libur yang cukup panjang atau long weekend.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk berbagai keperluan, termasuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan liburan.

Baca juga: Kalender Bulan April, Ada 3 Kali Libur Lagi di Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Baca juga: Kalender Bulan April Lengkap dengan Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Daftar Libur Panjang Mei 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved