Penambangan Batu di Tomo Sumedang Tak Ada Izin, Plt Camat Dukung Reboisasi
Plt. Camat Tomo, Wuddan Lukmanul Hakim memastikan perusahaan yang menggarap lahan tambang batu di dekat Sungai
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Plt. Camat Tomo, Wuddan Lukmanul Hakim memastikan perusahaan yang menggarap lahan tambang batu di dekat Sungai Cilutung, Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang tidak berizin. Aktivitas pertambangan juga sudah dihentikan sejak sebulan lalu oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang warga mengeluhkan alih fungsi lahan di tempat tinggalnya, di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Dia memanggil-manggil nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Alih fungsi tersebut yakni lahan perkebunan tanaman buah-buahan dijadikan lahan pertambangan batu. Awalnya, menurut warga tersebut, perusahaan tambang hanya mengambili batu di Sungai Cilutung, hingga sungainya rusak.
Setelah batu sungai habis, pertambangan pindah ke pinggir sungai yang merupakan tanah perkebunan warga. Yang dipersoalkannya bukan kepemilikan tanah tersebut yang mungkin sudah dibeli perusahaan, tetapi dua hal yang paling penting.
Hal itu pertama soal perizinan yang terlalu mudah diberikan, kedua soal kerusakan lingkungan akibat kegiatan itu.
Video viral ini diunggah aku Facebook Dadan Nandar di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025) dan telah dikomentari ratusan orang.
"Saya sudah konfirmasi ke Olot, ke MP (Kasi Trantibum Satpol PP) hasilnya, itu ada tanah 5 hektare yang sudah beres pengerukan. PT Batu Prima harus reboisasi 5 hektare," "Sudah reboisasi sebanyak 3.000 pohon dikerjasamakan dengan desa. Tapi dalam perjalanan, karena hujan (pohon-pohon itu) tebawa banjir,"
"Setelah banjir tidak ada tindakan sampai sekarang. Sebelumnya status tanahnya punya warga, di tanah merah itu dibeli PT Batu Prima karena akan dijadikan galian kembali. Ada pepohonan memang, tapi pohonnya diminta kembali oleh pemilik lahan sebelumnya karena warga berpikiran oleh PT pun akan ditebang," kata Wuudan, Rabu (9/4/2025).
Wuddan yang baru menjabat Plt. Camat Tomo sejak 1 Maret 2025, atau baru sebulan di tempat itu mengaku belum pernah mendapatkan informasi mengenai galian ini. Seandainya dia tahu sejak awal, dia tentu akan langsung bergerak. Setelah mengonfirmasi ke berbagai pihak, ternyata galian yang dikeluhkan warga di Facebook itu tidak ada izinnya.
"Itu belum ada izin, tapi sudah ada kegiatan, kemudian dihentikan. Kalau tidak salah sebelum puasa, informasi dari MP (Satpol PP) demikian,"
"Sudah diberhentikan Pol PP. Sudah terkeruk, karena ketahuan diberhentikan," katanya.
Akan Tanami Pohon
Wuudan Lukmanul Hakim, Plt. Camat Tomo mengatakan pihaknya akan segera meninjau ke lokasi galian yang dikeluhkan warga. Jika masih ada aktivitas, maka akan dihentikan.
Selanjutknya, sebagai gerakan nyata, Wuddan bersama Forkopimcam dan warga di Desa Darmawangi akan melakukan reboisasi, esok, Kamis (10/4/2025).
IPDN Gelar Simulasi Antisipasi Pendemo di Kampus Jatinangor |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan Pagi Hingga Siang Hari |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Paket Tabrak Motor Lalu Terjun ke Jurang di Rancakalong Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.