Gaji ASN 2025
Daftar Tunjangan yang Bakal Non ASN Dapat Setelah Lebaran 2025
Berikut ini terdapat info tentang Daftar Jenis Tunjangan yang Bakal Non ASN Dapat Setelah Lebaran 2025
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui sejumlah regulasi resmi menetapkan jadwal dan jenis tunjangan yang akan cair pada April 2025 atau tepatnya setelah Lebaran 2025.
Seperti diketahui, momen lebaran jadi momen penuh gelontoran tunjangan yang masuk ke rekening Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Tunjangan ini diterima oleh seluruh ASN, baik ASN teknis maupun guru ASN.
Namun di waktu bersamaan, tunjangan juga diterima oleh guru non ASN.
Baca juga: Taspen Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 16 Persen 2025, Lengkap Besaran yang Diterima April
Lantas apa saja 7 tunjangan ASN dan guru non ASN, termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi, yang akan cair setelah lebaran?
Tunjagan ASN dan Non ASN 2025
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, PMK Nomor 23 Tahun 2025, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, serta Persesjen Nomor 1 Tahun 2025, tercatat sekitar 7 tunjangan yang bakal didapat dalam waktu dekat. Diantaranya sebagai berikut:
1. Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri
Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, seluruh ASN akan menerima gaji 13.
Gaji ke 13 ini diberikan setiap tahun oleh pemerintah untuk seluruh ASN.
Selain ASN, penerimanya juga termasuk anggota TNI dan Polri.
2. Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Komponen THR dan Gaji ke-13
3. Tunjangan Profesi Guru Triwulan I – PNS dan PPPK
TPG triwulan I untuk guru saat ini masih terus dalam proses pencairan.
Sebagian memang belum cair. Akan tetapi sebagian yang lain sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing.
Bagi yang belum cair, maka dipastikan TPG TW 1 2025 akan cair setelag lebaran.
Tunjangan jenis ini khusus diberikan kepada guru sertifikasi.
Baik guru yang berstatus PNS atau PPPK, maupun guru non ASN.
Hal ini sesuai dan diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
4. Tunjangan Khusus Guru (Dacil) Triwulan I
Untuk tunjangan jenis ini, dikhususkan bagi guru atau tenaga pendidik yang mengajar di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Istilah yang umum, dikenal dengan sebutan dacil.
Bagi guru 3T akan menerima tunjangan khusus triwulan pertama.
Untuk Nominalnya setara 1 kali gaji pokok per bulan, selama 3 bulan.
5. Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Daerah – Triwulan I
Selain itu, juga ada tambahan penghasilan atau tamsil bagi guru ASN daerah yang cair setelah lebaran.
Tunjangan ini menyasar guru-guru yang belum bersertifikasi, sesuai juknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
6. Tunjangan Profesi dan Khusus Guru Non ASN – Triwulan I
Selain guru ASN, guru non ASN juga akan menerima tunjangan dan masuk ke rekening.
Yakni guru Inpassing maupun yang belum, akan menerima 2 jenis tunjangan.
2 tunjangan tersebut adalah TPG dan tunjangan khusus guru untuk periode Januari–Maret.
Jika tidak ada perubahan, maka jadwal pencairan dimulai sejak awal April 2025.
7. Uang Makan dan Lembur ASN
Selain tunjangan, seluruh ASN juga akan mendapatkan tunjangan uang makan dan uang lembur.
Adapun, uang makan dan lembur ini diberikan kepada ASN yang telah melaksanakan tugas di bulan Maret.
Rencananya, jenis tunjangan ini akan cair pada April 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan dan surat penugasan masing-masing instansi.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
BKN Bantah Kenaikan Gaji dan Sebut Jika "Belum Ada Pembahasan", Benarkah Hanya Hoax? |
![]() |
---|
Taspen Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 16 Persen 2025, Lengkap Besaran yang Diterima April |
![]() |
---|
TERLENGKAP! Gaji CPNS Lengkap dengan Berbagai Tunjangan Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2025, Lengkap Besaran Gajinya Untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.