CPNS 2024

Alhamdulillah! BKN Terbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk? Begini Caranya

Berikut Ini Dia Kabar Bahagia dari BKN yaTerbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk? Begini Caranya

TribunBanjarmasin.com
NIP CPNS 2024 - Alhamdulillah! BKN Terbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk? Begini Caranya. Foto Bupati Tanbu, H Zairullah Azhar serahkan 61 SK CPNS di ruang Aula Bersujud 1 Bupati Tanbu, Senin (18/4/2022). Pemerintah bakal melakukan penerimaan CPNS untuk tahun 2023. (Dinas Kominfo Tanbu) 

Pesan: Usul telah selesai diinput, saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi

Baca juga: Penetapan NIP CPNS 2024 Paling Lambat 10 Mei 2025,Ini Jadwal Baru TMT Pengangkatan yang Resmi Diubah

3. Tahapan: approval surat usulan

Pesan: Usul telah disetujui oleh Pyb di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN

4. Tahapan: pebaikan dokumen

Pesan: Usul dikembalikan dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai

5. Tahapan: validasi usulan - perbaikan dokumen

Pesan: Usul dikembalikan oleh Pyb BKN ke Validator BKN dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai

Baca juga: Benarkah Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Ternyata Untuk Bayar THR ASN?

6. Tahapan: Menunggu/sudah (paraf) persetujuan teknis

Pesan: Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf/tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN

7. Tahapan: Sudah ditandatangani - persetujuan teknis

Pesan: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh Instansi.

Nah Tribuners, dengan adanya aplikasi MOLA BKN ini, pengecekan penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK menjadi lebih mudah dan praktis.

Para peserta seleksi CPNS dan PPPK tidak perlu datang langsung ke kantor BKN, cukup mengakses website resmi dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved