Gaji PNS 2025

Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV Lengkap!

Berikut Ini Dia Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV Lengkap!

TribunTimur.com
GAJI PNS 2025 - Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV Lengkap! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika pemerintah resmi akan menaikan gaji PNS dan pensiunan PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 ini.

Pengumuman akan adanya kenaikan gaji ASN sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dan tentunya, Sri Mulyani pun juga mengumumkan jika kenaikan gaji sebesar 16 persen ini berlaku pula untuk para pensiunan PNS lho.

Bahkan, sebelum adanya informasi terbaru ini, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah pernah menyampaikan perihal wacana akan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2025.

Menurut Airlangga, pembahasan gaji PNS naik 2025 itu sudah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Sementara itu, adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra mengatakan, pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan setiap tahun.

Baca juga: Bagaimana Nasib Pensiunan PNS, Apakah Gaji Ikut Naik 16 Persen di Tahun 2025? Ini Kata Sri Mulyani

Dilansir dari Tribunnews.com, Hashim mengungkapkan hal itu pada masa kampaye Pilpres 2024.

Selainkenaikan gaji, Hashim juga menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

Lantas, berapa sih gaji PNS saat ini? Berikut ini dia rinciannya gaji PNS tahun 2024

Baca juga: Alhamdulillah! Gaji PNS di Seluruh Indonesia Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Gaji PNS 2025

Nah Tribuners, ini dia rincian gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Lagi di Bulan Februari, Ini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Gaji PNS golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Segini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Ada Kenaikan

Gaji PNS golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Baca juga: Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Diterima Setelah Alami Kenaikan

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved