Program Pemerintah

Kartu Keluarga Resmi Sudah Bisa Didownload Versi File Dokumen Lewat Hp, Begini Cara dan Syaratnya

Kartu Keluarga Resmi Sudah Bisa Didownload Versi File Dokumen Lewat Hp, Begini Cara dan Syaratnya

Tribun Pontianak
CETAK KK 2025 - Kartu Keluarga Resmi Sudah Bisa Didownload Versi File Dokumen Lewat Hp, Begini Cara dan Syaratnya. Ilustrasi Kartu Keluarga. (Dok: Arsip TribunPriangan.com/Tribun Pontianak) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah terus berupaya memperbaharui sistem layanan masyarakat berbasis online.

Terbaru, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menyediakan layanan mengunduh Kartu Keluarga (KK) melalui ponsel masyarakat.

Adapun, pengunduhan KK Online tersebut hanya dapat dilakukan dengan menginstall lebih dulu aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aplikasi IKD sendiri tersedia di toko aplikasi Google Play Store dan App Store. 

Untuk bisa mendownload KK, Anda perlu melakukan aktivasi akun terlebih dulu di Kantor Dukcapil.

Baca juga: Cara CEK NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Bisa Lewat HP

Cara Cetak KK Melalui HP

berikut merupakan langkah-langkah untuk mencetak KK secara online:

1. Mengajukan Permohonan

  • Akses situs atau aplikasi layanan kependudukan daerah melalui HP
  • Masukkan nomor HP dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

2. Proses Cetak

  • Jika permohonan telah diterima, dukcapil akan memproses cetak KK secara mandiri.
  • KK yang sudah diproses akan disahkan oleh kepala dinas dukcapil setempat dengan tanda tangan elektronik berupa QR code.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, BPNT Tahap 1 2024 Cair, Benarkah untuk Kartu Keluarga Sejahtera? Begini Penjelasannya

3. Penerimaan Notifikasi

  • Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi berupa SMS dan email yang berisi informasi tentang link situs dukcapil dan file PDF.
  • Lalu, akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online tersebut.

4. Verifikasi Data KK

  • Setelah itu, pastikan dan periksa kembali bahwa data KK yang telah dikirimkan oleh dukcapil sudah benar serta tidak terdapat kesalahan.
  • Jika terdapat kesalahan, segera hubungi melalui situs resmi dukcapil untuk mengajukan perbaikan.

5.Cetak KK Secara Mandiri

  • Setelah semuanya selesai dan data KK dikonfirmasi benar, proses pencetakan dapat dilakukan secara mandiri melalui file PDF yang telah disimpan sebelumnya.
  • Kertas yang digunakan saat mencetak biasanya kertas security printing berhologram. Akan tetapi, masyarakat yang ingin mencetak KK dapat menggunakan tipe kertas HVS Putih A4 80 gram dan tetap memiliki kekuatan hukum.
  • Legalitas KK yang dicetak secara online pun tetap diakui. Dengan cara tetap menyertakan kode QR yang ada di pojok bawah. Kode QR tersebut dapat digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menjamin keaslian KK meskipun dicetak sendiri.

Baca juga: Ini Cara Cek NIK KTP Apakah Masuk ke Daftar Penerima Bansos 2025 atau Tidak

Cetak KK Lewat IKD

1. Datangi kantor Dukcapil terdekat

2. Setelah download IKD, masuk ke aplikasi dan ikuti prosesnya

3. Klik Daftar

4. Jika Anda pengguna baru dan belum pernah mengaktivasi IKD, tekan Pendaftaran Online

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved