Kalender 2025

Kalender Mei 2025, Lengkap dengan Rincian Hari Libur Panjang

Berikut Ini Dia 3 Hari Libur Panjang Berturut-turut di Bulan Mei 2025, Ini Rincian Tanggalnya

kemenag.go.id
KALENDER MEI 2025 - 3 Hari Libur Panjang Berturut-turut di Bulan Mei 2025, Ini Rincian Tanggalnya di Kalender Mei 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya jika berbicara tentang tahun 2025 ini, begitu banyak hari Libur hingga Cuti Bersama yang bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Terkhusus untuk bulan Mei 2025, ternyata memiliki banyak tanggal merah lho.

Penyusunan kalender 2025 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut, Pemerintah menetapkan ada 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.

Lantas, tanggal berapa saja tanggal merah atau hari libur di bulan Mei 2025? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: 9 Tempat Wisata Hits Ramah Anak di Lembang, Cocok untuk Habiskan Libur Lebaran 2025

Baca juga: 4 Cafe Hits dan Instagramable di Tasikmalaya, Cocok untuk Jadi Tempat Habiskan Libur Lebaran 2025

Hari Libur Nasional Mei 2025

Nah Tribuners, merujuk SKB 3 Menteri, bulan Mei 2025 memiliki tiga Hari Libur Nasional dan tanggal merah.

Hari-hari ini menjadi momen penting bagi berbagai kalangan untuk merayakan atau memperingati peristiwa besar.

Berikut ini dia tanggal Hari Libur Nasional di bulan Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Baca juga: 4 Rekomendasi Kolam Renang Seru Untuk Libur Lebaran di Sumedang

Baca juga: 5 Rekomendasi Kolam Renang yang Seru Untuk Libur Lebaran di Pangandaran

Apakah Ada Cuti Bersama Bulan Mei 2025?

Nah, jika melihat dari Hari Libur Nasional di atas, jia di bulan Mei 2025 ternyata ada Cuti Bersama juga lho.

Dua hari cuti bersama telah ditetapkan, yaitu pada 13 Mei setelah Hari Raya Waisak 2596 BE dan 30 Mei setelah Kenaikan Yesus Kristus.

Kedua hari cuti ini memberikan tambahan waktu libur yang cukup panjang atau long weekend.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk berbagai keperluan, termasuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan liburan.

Baca juga: 4 Rekomendasi Kolam Renang Seru Untuk Libur Lebaran di Garut

Daftar Libur Panjang Mei 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved