Senin, 4 Mei 2026

Satgas Anti Premanisme Bandung Siap Pelototi Getok Parkir Saat Libur Lebaran 2025

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, di sejumlah tempat wisata telah disiagakan anggota Satgas Anti Premanisme

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
CEGAH GETOK PARKIR - Petugas Dishub saat memasang garis membatas di Jalan Tamansari beberapa waktu lalu untuk mencegah getok parkir (Ilustrasi). Pada momen libur Lebaran 2025 ini Satgas Anti Premanisme Bandung Siap Pelototi Getok Parkir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Satgas Anti Premanisme dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, siap menyasar juru parkir liar yang kerap melakukan getok parkir di sejumlah titik selama masa libur lebaran tahun 2025.

Atas hal tersebut, Satgas Anti Premanisme Kota Bandung tetap akan bekerja melayani masyarakat.

Bahkan satgas ini siap menampung keluhan dan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, di sejumlah tempat wisata telah disiagakan anggota Satgas Anti Premanisme yang akan mengantisipasi terjadinya parkir liar dengan tarif mahal.

"Suka getok parkir dengan tarif seenaknya. Dengan adanya Satgas Anti Premanisme kita punya kekuatan untuk membasmi parkir liar dan preman," ujarnya saat ditemui di Terminal Cicaheum, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: AWAS! Getok Parkir Masih Berkeliaran di Tempat Wisata Kota Bandung 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas saat hari H lebaran karena banyak warga yang akan datang ke makam untuk berziarah.

"Kami sudah antisipasi, seperti ziarah ke pemakaman, kita koordinasi dengan Disciptabintar. Sementara Satpol PP untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di makam maupun tempat wisata," kata Asep.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti dua isu premanisme yang paling sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran, yakni praktik parkir liar dan premanisme jalanan.

"Masalah parkir liar bukan hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. Oleh karena itu, patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini," ucap Farhan.

Atas hal tersebut, kata dia, satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

"Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112," katanya.

Baca juga: Aturan Baru di Kebun Binatang Bandung: Dilarang Botram Saat Lebaran, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved