Ribuan Botol Miras hingga Obat Terlarang Dimusnahkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: Hasil KRYD Ramadan
Sebanyak 2.000 botol minuman keras berbagai merk, 168 botol miras jenis ciu, 38 botol miras tuak, 14 botol miras jenis arak, dimusnahkan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan, berlangsung di Taman Kota pada Minggu (30/3/2025) sore.
Pemusnahan dan apel kesiapan pengamanan ini dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman-Dicky, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, Ketua DPRD, unsur forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Sebanyak 2.000 botol minuman keras berbagai merk, 168 botol miras jenis ciu, 38 botol miras tuak, 14 botol miras jenis arak, dimusnahkan.
Kemudian 523 knalpot brong, dan 7.300 butir petasan, serta obat tipe G dengan rincian 1.554 butir psikotropika, 6.985 butir obat keras tramadol, 6.000 dan 5.242 butir obat keras jenis hexymer.
Baca juga: 100 Personel Bakal Pantau Perayaan Malam Takbiran di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang IdulFitri.
Bahkan, pihaknya pun mengamankan dua pelaku produksi miras, lalu setelah lebaran akan dilimpahkan ke persidangan.
"Di samping kita juga memusnahkan beberapa ratus knalpot brong yang terindikasi milik kelompok pemotor yang sering melaksanakan geber kendaraan sehingga menyebabkan kebisingan dan mengganggu aktivitas masyarakat," kata AKBP Faruk.
Ke depan KRYD akan dilakukan secara periodik dan akan melaksanakan pemusnahan secara periodik.
"Untuk barang bukti yang dimusnahkan saat ini hasil KRYD selama Ramadan saja," tutupnya.
Sementara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya Kota, TNI dan Satpol PP yang telah memberantas peredaran miras di wilayahnya.
"Masyarakat bisa melaksanakan kegiatan malam takbir dan salat Ied dengan baik, kemudian ini adalah kolaborasi Forkompinda plus untuk menjaga integritas yang baik untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan, dan harus dilakukan kedepan," kata Viman. (*)
Buntut SE Gubernur Jabar, Puluhan Knalpot Brong Disita, Polresta Bandung Pastikan Razia Berlanjut |
![]() |
---|
Pegawai Desa di Manonjaya Diamankan Polisi Terkait Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
REAKSI Pedagang Knalpot Brong di Bandung Usai Terbitnya SE Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya, Hasil Mengintai Selama Seminggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.