Ternyata ASN Pemkot Bandung Diperbolehkan WFA 4 Hari Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Pemerintah Kota Bandung, menerapkan work from anywhare (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) saat mendekati Hari Raya Idul Fitri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, menerapkan work from anywhare (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) saat mendekati Hari Raya Idul Fitri, sehingga mereka bisa bekerja di mana saja.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung yang mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ASN diperbolehkan untuk WFA sejak 24-27 Maret 2025.
Kemudian setelah WFA itu, semua ASN akan cuti bersama Lebaran sejak 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang. Tetapi, sebagian ASN harus siap jika nanti dibutuhkan selama arus mudik dan arus balik lebaran.
"ASN boleh WFA, tapi kami akan cuti bersama. Tetapi pada prinsipnya semua ASN mesti standby, jika ada apa-apa kami langsung bergerak lagi," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui di Tegallega, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Cara Dapat Diskon 50 Persen Paket Data Lebaran dari Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren
Farhan menekankan, seluruh ASN harus siaga jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan saat libur Lebaran, terutama ASN di perangkat daerah tertentu, seperti Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
"Nanti piketnya juga bagus, seperti piket dari Damkar, Dishub, Satpol PP itu sudah pasti ya, tapi juga beberapa unit kerja kami seperti Bina Marga dan Kesbangpol itu standby," kata Farhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa mengatakan, dalam SE tersebut ditekankan bahwa kebijakan lebih teknis untuk WFA diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah.
"Kemudian pelayanan publik tidak boleh terganggu. Selama WFA alat komunikasi mesti aktif agar mudah dihubungi atasan," ucap Adi.
Ia mengatakan, untuk di lingkungan BKPSDM Kota Bandung sendiri, pihaknya selektif dan hanya memberikan WFA untuk pegawai yang mudiknya ke luar luar Jawa Barat, DKI, dan Banten.
"Di luar tanggal tersebut (24-27), semua ASN harus mengikuti aturan liburan dan cuti bersama yang sudah diatur secara nasional," katanya.
Baca juga: Cara Dapat Diskon BBM Lebaran 2025, Potongan Rp300 untuk Semua Jenis BBM Setiap Hari
| Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026 |
|
|---|
| Segini Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026, Kapan Bakal Cair? |
|
|---|
| Pegiat Heritage: Satukan Gedung Sate dan Gasibu Bisa Rusak Keaslian Heritage dan Hapus Ruang Publik |
|
|---|
| Besaran Gaji 13 PNS 2026 Lengkap dengan Aturan Terbarunya |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS dan Non-PNS 2026, Ada Komponen Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pegawai-negeri-sipil-PNS.jpg)