Truk Pengangkut Pasir Amblas di Gorong-gorong Milik PUPR Jabar, Diduga Pembuatannya Asal-asalan

Dugaan sementara, truk bisa terpersosok akibat pembuatan drainase di jalanan tersebut asal-asalan sehingga amblas.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dok. Kepala Desa Padawaras
TRUK AMBLAS - Truk pengangkut pasir terperosok yang berlokasi di jalan raya Cipatujah, tepatnya di Kampung Padawaras, Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/3/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Truk pengangkut pasir terperosok di jalan raya Cipatujah, tepatnya di Kampung Padawaras, Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/3/2025).

Kejadian bermula ketika truk pengangkut pasir melintasi tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 07.30 WIB.

Dugaan sementara, truk bisa terpersosok akibat pembuatan drainase di jalanan tersebut asal-asalan sehingga amblas.

Menanggapi hal ini. Kepala Desa Padawaras Yayan Siswandi menjelaskan, bahwa kejadian truk yang terperosok karena betonisasi drainase tak kuat mampu menahan beban muatan mobil yang melintas.

Baca juga: Truk Bermuatan Makanan Mengandung Minyak Terguling di Tanjakan Cibeka Ciamis, Petugas Beraksi

Sehingga truk yang mengangkut pasir harus terperosok, hingga harus dilakukan evakuasi terlebih dahulu dengan memindahkan muatannya ke kendaraan lain.

"Kalau kejadiannya tadi pagi, di jalur provinsi, yang menjadi alternatif arus mudik dan balik di wilayah Tasik Selatan," tegasnya.

Dia menambahkan, kejadian ini diduga pekerjaan pemasangan gorong-gorong yang asal-asalan, sehingga tak kuat menahan beban kendaraan yang mengangkut pasir.

Bahkan menurut Yayan, kejadian terperosoknya roda empat itu sudah terjadi lebih dari tiga kali, dan sebelumnya kendaraan alat berat yang akan ke Garut.

"Pihak pemborong tidak memperhatikan kualitas pekerjaan itu terlihat dari posisi galian gorong-gorong yang dangkal, biasanya untuk memasang gorong-gorong itu harus dalam," ucap Yayan.

Pihaknya meminta perlu adanya tindakan tegas dari pihak PUPR Provinsi atau pemerintah daerah supaya kegiatan seperti ini harus melihat kualitasnya.

Diketahui proyek pembangunan penggantian gorong-gorong ruas jalan Karangnunggal-Cipatujah milik Dinas PUPR dan menghabiskan anggaran sebesar Rp85 juta.

Waktu pembangunan dimulai sejak tanggal 21 Februari 2025 dengan masa waktu pelaksanaan 60 hari kerja.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved