Angkot vs Truk di Ciamis

Tabrakan Angkot vs Truk di Ciamis, Sopir Angkot Kemudikan secara Ugal-ugalan

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
ADU BANTENG - Kondisi angkot yang terlibat kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (15/3). Insiden ini mengakibatkan supir angkot mengalami luka serius setelah terjepit dalam kendaraan, sementara supir truk hanya mengalami luka ringan. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan Kertahayu, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, pada Sabtu (15/3/2025).

Kecelakaan ini melibatkan mobil angkot jenis Mitsubishi Colt T 120 SS dengan nomor polisi Z 1966 TF dan truk Mitsubishi Colt Diesel Light Truck dengan nomor polisi R 1387 MC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal ketika angkot yang dikemudikan oleh Edis Herdis (38) melaju dari arah Timur menuju Barat dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Breaking News - Adu Banteng Angkot dan Truk di Ciamis, Sopir Angkot Terjepit dalam Kendaraan

Setibanya di lokasi kejadian, angkot mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan truk yang dikemudikan oleh Irpan Hermawan (38) yang datang dari arah berlawanan. 

Tabrakan keras ini mengakibatkan Edis Herdis mengalami luka serius dan terpaksa dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara Irpan Hermawan mengalami luka ringan dan mendapat perawatan sementara di lokasi kejadian.

Saksi mata, Siti (65), yang saat itu sedang memasak di warungnya, mendengar suara benturan keras dan segera keluar untuk melihat kondisi di luar. 

"Sopir angkotnya luka-luka, sempat terjepit, lalu dibawa ke rumah sakit. Sopir truk kelihatannya hanya luka ringan," ungkap Siti.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, IPTU Pranodya Arie Parantoro, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. 

“Kami akan memeriksa semua saksi dan mengumpulkan bukti untuk memastikan fakta di lapangan. Diduga sopir angkot mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan,” jelasnya.

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. 

Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan parah juga dievakuasi menggunakan mobil derek. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memberikan kejelasan tentang insiden ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved